Wartawan Dilarang Meliput Rekonstruksi Kasus Mahasiswa Kendari

Konten Media Partner
20 Desember 2019 17:15 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Beberapa oknum polisi yang sempat melarang wartawan mengambil foto dan video saat rekonstruksi ulang kasus Randi, di Jalan Abdulah Silondae, Kota Kendari, Sultra, Jumat sore (20/12).
zoom-in-whitePerbesar
Beberapa oknum polisi yang sempat melarang wartawan mengambil foto dan video saat rekonstruksi ulang kasus Randi, di Jalan Abdulah Silondae, Kota Kendari, Sultra, Jumat sore (20/12).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rekonstruksi ulang kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO), Randi (21), digelar di Jl. Drs. H. Abdullah Silondae, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 16.00 WITA, Jumat sore (20/12).
ADVERTISEMENT
Di lokasi itu, Randi dan rekannya, Yusuf Kardawi, ditemukan terkapar. Randi dipastikan tewas tertembak peluru tajam. Sedangkan Yusuf Kardawi, dinyatakan tewas usai menjalani operasi di RS Bahteramas karena hantaman benda tumpul di bagian kepala.
Namun saat rekonstruksi ulang, seorang oknum diduga polisi berpakaian sipil melarang wartawan mengambil foto maupun video.
Pelarangan itu berawal saat beberapa jurnalis, di antaranya Al Ghazali dari SCTV, Asdar Zuula dari MNC Group, Hasrul Tamin dari Sultrakini.com dan Wiwid Abid Abadi dari kendarinesia.id/kumparan.com tiba di lokasi rekonstruksi dan langsung mengambil beberapa foto maupun video. Tapi seorang polisi tiba-tiba mendekati wartawan dan melarang mengambil foto maupun video.
"Jangan, jangan dulu (ambil foto dan video), bro. Biarkan kami bekerja," kata seorang anggota polisi berpakaian sipil.
ADVERTISEMENT
Lalu, beberapa wartawan kembali mendekati lokasi rekonstruksi, namun lagi-lagi dilarang oleh oknum polisi tersebut. Salah satu oknum polisi yang melakukan pelarangan juga sempat terekam kamera wartawan. "Bro, bro, jangan dulu lah," kata oknum polisi tersebut.
Karena tak diizinkan mengambil foto maupun video, beberapa wartawan lalu menjauh. Tapi para awak media tak menyerah begitu saja. Mereka pun memilih untuk mengambil gambar dari jauh. Hingga proses rekonstruksi ulang selesai, oknum polisi itu tetap tak mengizinkan wartawan meliput.
Asdar Zuula, jurnalis MNC Group, yang juga Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sultra mengaku kesal dan sempat mempertanyakan apakah rekonstruksi dilakukan tertutup, tapi tak mendapat jawaban dari oknum polisi tersebut
"Rekonstriksi dilakukan di ruang publik, di tempat umum, tapi kenapa dilarang ambil gambar dan video, apa rekonstruksi ini tertutup," kesal Asdar.
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Nur Akbar. Foto : Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Muhammad Nur Akbar membenarkan proses rekonstruksi ulang tersebut. Akbar bilang rekonstruksi dilakukan oleh tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Ada dua orang dari Labfor Mabes Polri yang datang untuk rekonstruksi ulang sesuai petunjuk jaksa," kata Akbar saat dikonfirmasi kendarinesia.
Terkait ada oknum polisi yang melarang wartawan mengambil gambar, Akbar mengatakan bahwa hal itu seharusnya tidak terjadi. Kata dia, proses penyidikan hingga proses rekonstruksi ulang kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Akbar menduga, oknum polisi yang menghalangi wartawan mengambil gambar saat proses rekonstruksi itu bukanlah dari pihak penyidik, melainkan dari pihak pengamanan.
"Tidak ada yang ditutup-tutupi ya. Semua prosesnya dilakukan secara terbuka. (Yang menghalangi wartawan) itu mungkin bukan dari penyidik, tapi dari bagian pengamanannya," jelas Akbar.
"Jadi, dalam proses (rekonstruksi) itu, selain dari pihak penyidik mabes Polri dan Polda Sultra, ada juga anggota yang bertugas sebagai pengamanan untuk memastikan rekonstrukai berjalan lancar," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Akbar mengaku meminta maaf atas kejadian tersebut, dan memastikan proses penyidikan kasus mahasiswa UHO berlangsung terbuka.
"Mohon izin rekan-rekan, saya baru konfirmasi ke Dirkrimum, beliau menyampaikan maaf atas tindakan anggotanya, sekali lagi mohon di maklumi agar kedepan kita saling mengingatkan lagi. Bapak Kapolda Sultra menyampaikan ke saya bahwa kasus ini tidak ada yang di tutupi, kita ikuti jalurnya sesuai prosedur," pungkasnya.