Seorang Ayah di Kendari Tega Cabuli 2 Anak Perempuannya di Kamar Kos

Konten Media Partner
16 Januari 2020 14:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial A (43), sungguh tidak manusiawi. Pasalnya, korban pencabulan merupakan 2 anak kandungnya sendiri.
ADVERTISEMENT
A, selama ini tinggal bersama kedua anaknya di salah satu rumah kontrakan di Kota Kendari, pasca berpisah dengan sang istri.
Ditempat itulah perlakuan bejat dilancarkan A terhadap kedua putrinya yang masih mengenyam bangku SMP dan SMA.
"Yang pertama dicabuli itu anak pertamanya di daerah Konawe, terus yang kedua di Kota Kendari, di kamar kos tempat mereka tinggal," beber Kapolsek Baruga, AKP Rizal Syahrial, Kamis (16/1).
Menurut Rizal, pelaku kerap mengancam kedua putrinya dengan besi maupun palu agar tidak buka mulut, terlebih lagi jika tidak mau memenuhi nafsu bejat A.
"Ini anaknya diancam mau dipukul pakai besi dan palu-palu, kalau tidak menuruti permintaan," jelas Rizal.
Sementara itu, AR merupakan kakek korban kedua remaja putri pencabulan menceritakan kejadian yang menimpa cucu kesayangannya.
Ilustrasi Pencabulan. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Usai A bercerai dengan istrinya rupanya sang kakek ingin mengasuh kedua cucunya itu, namun ternyata ditolak oleh A. Pelaku berdalih jika kedua anaknya itu akan ia bawa untuk tinggal bersamanya di Palopo, Sulawesi Tengah.
ADVERTISEMENT
"Istrinya sudah lama pergi tinggalkan suaminya karena tidak kuat atas kelakuannya. Sehingga keduanya pisah dan telah lama tidak berkomunikasi," ujar sang kakek.
"Sejak saya tahu itu. Saya meminta agar anak-anaknya ikut saya supaya dua anaknya yang baru lulus SMP dan SMA bisa lanjut lagi," cerita AR, di Polsek Baruga, Kamis (16/1).
Selama pelaku A pergi bersama kedua anaknya , rupanya AR berulang kali menelepon kedua cucunya itu dan selalu mereka mengatakan jika mereka sudah berada di Palopo, namun nyatanya selama ini mereka masih tinggal di Kota Kendari dan keduanya sudah putus sekolah.
"Beberapa waktu malam lalu, cucu saya ini miss call saya tengah malam langsung saya telepon kembali. Pasnya diangkat, cucu pertama saya itu lagi menangis, saya tanya tapi dia bilang tidak apa-apa terus," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Terbongkarnya aksi bejat yang dilakukan A setelah kedua anaknya memberanikan diri melaporkan A ke Polsek Baruga. Kedua cucu AR juga mengaku kepadanya, jika selama ini mereka kerap mendapatkan ancaman dari A untuk tidak buka mulut keberadaan tempat tinggal mereka.
"Selama ini bilangnya ada di Palopo itu bohong, ternyata selama ini bapaknya sewa kos di Kendari, sama-sama tinggal," bebernya.
Kini pelaku telah diamankan di Polsek Baruga, Kota Kendari, guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dikenakan UU perlindungan anak dibawah umur dan pasal pencabulan dengan ancaman pidana 19 tahun penjara.