Pelajar di Kendari Curi 12 Celana Dalam Wanita untuk Dicium Sambil Fantasi Seks

Konten Media Partner
4 Maret 2020 13:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku menunjukan belasan celana dalam wanita yang ia curi. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku menunjukan belasan celana dalam wanita yang ia curi. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
ADVERTISEMENT
Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama di salah satu sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinsial Z (12 tahun) ditangkap warga karena kedapatan mencuri celana dalam wanita.
ADVERTISEMENT
Kepala Polsek Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka menjelaskan, pelaku ditangkap warga pada Selasa (3/2), sekitar pukul 02.00 WITA.
"Jadi kronologinya, kemarin, sekitar pukul 02.00 WITA, piket Patroli Polsek Mandonga melakukan patroli. Lalu warga menghubungi bahwa ada pencuri yang ditangkap. Setelah dicek, didapat lah anak ini, setelah diinterogasi, ternyata yang dia curi adalah celana dalam wanita," jelas Arya, Rabu (4/2).
Arya bilang, ada sekitar 12 lembar celana dalam wanita yang diamankan dari tangan pelaku. Pelaku melancarkan aksinya di sekitar perumahan warga di dekat pasar higienis Kota Kendari.
Pelaku menunjukan salah satu celana dalam wanita yang ia curi. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
Dari hasil interogasi, lanjut Arya, pelaku nekat mencuri celana dalam wanita untuk dicium-cium dan berfantasi seks. Menurut keterangannya, pelaku juga kerap menonton video porno.
ADVERTISEMENT
"Informasinya, celana dalam itu dia cium-cium, dan dipakai untuk berfantasi seks," jelasnya.
Meski ketangkap basah mencuri dalaman wanita, pihak Polsek Mandonga hanya melakukan pembinaan terhadap pelaku, dan tidak memprosesnya secara hukum.
"Langkah ke depan, kita panggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan. Tidak ada proses hukum sejauh ini, karena masih di bawah umur, hanya pembinaan saja dengan memanggil orang tuanya," pungkasnya.