Spesialis Congkel Ban di Kuta Tertangkap di Palembang

Konten Media Partner
1 Oktober 2018 7:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Spesialis Congkel Ban di Kuta Tertangkap di Palembang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PELAKU Coblos ban saat dalam perawatan setelah ditangkap polisi (foto :IST)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com – Pelarian residivis Rizal alias Imam (33) berakhir. Penjahat jalanan spesialis coblos ban mobil ini ditangkap tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Bali, Polres Badung dan Polsek Kuta Utara di Palembang, Sumatera Selatan.
“Tersangka pernah ditangkap tahun 2014 dalam kasus sama yaitu coblos ban mobil,”ujar sumber petugas, Minggu (30/9). Penangkapan pada Jumat (28/9) itu diwarnai perlawanan oleh tersangka tapi tidak sampai melukai petugas. Sebaliknya, Rizal tersungkur setelah kedua kakinya ditembak petugas.
Tersangka sebenarnya baru keluar dari Lapas Kelas II A Denpasar. Tapi kemudian ada laporan, salah seorang korban yang melapor ke Polsek Kuta Utara yaitu Elena Eristarkhova (46). Perempuan asal Rusia ini menjadi korban aksi coblos ban dilakukan komplotan tersangka pada Rabu (23/9) sekira pukul 16.00 wita.
ADVERTISEMENT
“Modusnya, tersangka bersama kompolotannya menebar paku payung. Saat ban gembos, mereka pura-pura membantu dan setelah korban lengah barang dalam mobil dibawsa kabur,”beber sumber.
Hasil penyelidikan, petugas melacak keberadaan Rizal di kampungnya di Sukarami, Tanjung Lubok, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Polda Bali berkoordinasi dengan polisi setempat dan tersangka diringkus, Jumat (28/9) sekitar pukul 23.00 wita.
Pengakuan tersangka sudah beraksi 16 kali masing-masing di wilayah Kuta Utara, Ubud, Gianyar, serta wilayah Kuta Tengah. Barang bukti yang diamankan berupa KTP dan dua passpor milik korban. “Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Badung,” tegasnya.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan membenarkan adanya penangkapan pelaku spesialis coblos ban mobil itu. “Masih dalam pengembangan,”ujarnya. (kanalbali/KR4)
ADVERTISEMENT