Perjuangkan Alokasi APBN untuk Desa Adat, Sri Mulyani Tawarkan 2 Opsi

Konten Media Partner
15 Maret 2019 7:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanalbali/RLS)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanalbali/RLS)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyatakan mendukung upaya Gubernur Bali Wayan Koster dalam memperkuat desa adat dan mengupayakan alokasi anggaran APBN. Melihat kondisi saat ini, menurutnya, ada dua opsi yang bisa ditempuh.
ADVERTISEMENT
“Kalau saya mendukung, bahkan 1000 % untuk itu. Saya memahami dan mengingat pentingnya keberadaan desa adat di terutama Bali dalam menjaga kelestarian budaya Bali, Tinggal sekarang caranya bagaimana,” jelas Sri Mulyani di hadapan bendesa adat se-Bali dalam acara bertajuk ‘Tatap Muka Menteri Keuangan Bersama Bendesa Adat se-Bali’ di Hotel Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar Kamis (13/3).
Sri Mulyani memaparkan bahwa sesuai UU tentang Desa yang disebut desa dan mendapatkan alokasi adalah desa administratif yang diakui oleh Kementrian Dalam Negeri, yang secara historis berbeda dengan desa adat.
“Namun kita juga tidak menampik fakta adanya entitas sosial atau komunitas bersama yangbentuknya seperti desa adat ini, Yang fungsinya juga sangat penting diluar masalah administratif,” katanya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, paling tidak ada dua opsi yang bisa digunakan. Opsi pertama meneladani apa yang telah dilakukan di Aceh, di mana desa adat nya yang langsung menjadi dan mengambil peran desa administratif.
Opsi kedua dengan meniru preseden yang dialami kelurahan. Meski bukan berbentuk desa, kelurahan memperoleh kucuran dana APBN sesudah ada instruksi Presiden Jokowi. "Setiap opsi yang dipilih oleh Bali dan didukung pemerintah tentu akan ada konsekuesinya dengan desa-desa adat lain yang ada di Indonesia," ujarnya mengingatkan.
Sebelum paparan Sri Mulyani, Gubernur Bali menguraikan pentingnya peran Desa Adat sebagai warisan dari leluhur dalam menjaga adat istiadat, tradisi dan budaya di Bali selama berabad-abad.
“ Desa adat ini terbentuk dari proses sosiologis oleh masyarakat , jadi bukan dibentuk oleh negara tapi oleh masyarakat adat. Jadi sangat otonom dan terpelihara dengan baik. Bali tidak punya emas perak, batubara, tembaga atau gas tapi Bali punya adat istiadat dan budaya yang kaya dan unik. Kalau diberdayakan secara ekonomi tidak akan habis-habisnya dan desa adat punya peranan paling penting untuk menjaganya, “ jelas Koster dalam sambutannya. (kanalbali/LSU/RLS)
ADVERTISEMENT