Pemilik Pergi ke Masjid, Muhsin Embat Burung Mural Batu

Konten Media Partner
18 Desember 2018 12:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik Pergi ke Masjid, Muhsin Embat Burung Mural Batu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Seorang pria bernama Muhsinin (29) diamankan oleh pihak kepolisian Denpasar Barat karena melakukan pencurian pada seekor burung berjenis Murai Batu.
ADVERTISEMENT
Kanit Reskrim Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar menyampaikan, berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian mendatangi TKP dan melakukan introgasi serta penggeledahan pada pelaku. "Akhirnya berhasil kami tangkap," ujarnya, Selasa (18/12)
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pidada Vll, nomor 21, Ubung Denpasar, Jumat 12.00 Wita. Saat itu, korban yang bernama Ahmad Romsi (46) mau berangkat shalat Jumat ke Masjid. Kemudian, sekitar 20 meter meninggalkan rumahnya melihat pelaku memasuki rumah korban.
BACA JUGA :
Karena merasa curiga, korban menghampiri motor (pelaku) yang di parkir di depan rumahnya. Saat itu, pelaku mengambil burung jenis Murai Batu yang digantung di teras rumahnya. 
Melihat kejadian tersebut, korban langsung berteriak dan mengamankan pelaku. Selanjutnya menghubungi kepolisian Polsek Denpasar Barat untuk penanganan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
Untuk modusnya, pelaku mengambil dengan mudah burung Murai Batu seharga Rp 10 juta tersebut, di dalam sangkar yang digantung di depan rumah korban. "Dari hasil introgasi, yang bersangkutan mengambil burung tersebut seorang diri, dan baru melakukannya pertamakali pencurian tersebut, karena tidak punya uang untuk bayar cicilan motor," ujar Kanit Reskrim.(kanalbali/KAD)