Panwaslu Selidiki Caleg Main Politik Uang di Jembrana

Konten Media Partner
29 Oktober 2018 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Panwaslu Selidiki Caleg Main Politik Uang di Jembrana
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
JEMBRANA, kanalbali.com -- Pasca penetapan calon legislatif oleh KPU Jembrana, sejumlah caleg dari berbagai partai politik mulai bermanuver untuk meraih simpati dan dukungan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini juga terjadi di Jembrana. Sejumlah caleg, terutama caleg DPRD Jembrana diinfokan banyak yang datang ke rapat-rapat tempek atau rapat-rapat banjar adat di dapilnya untuk memperkenalkan diri dan meminta dukungan disertai pemberian sejumlah uang dengan dalih punia.
"Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan," kata Ketua Panwaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan , Senin (29/10)
Informasi ini sebelumnya terendus oleh pihak Panwaslu Jembrana ada yang meminta dukungan dengan memberikan sejumlah uang. Seperti yang terjadi di sebuah Bale Banjar di Melaya, Jembrana, Sabtu (27/10) malam lalu. Seorang caleg DPRD Jembrana dari salah satu partai politik hadir di bale banjar tersebut saat warga banjar setempat menggelar rapat.
ADVERTISEMENT
Dalam petemuan tersebut informasinya caleg tersebut memperkenalkan diri sekaligus mohon dukungan kepada masyarakat yang hadir. Bahkan dalam rapat yang dihadiri oleh Ia lalu memberikan uang Rp 1 juta untuk banjar setempat.
Selesai pertemuan tersebut, beberapa jam berselang di hari yang sama caleg tersebut melanjutkan pertemuan di Bale Banjar yang lain . Dalam pertemuan yang dihadiri warga setempat dan tokoh banjar sekitar pukul 20.30 Wita ini, caleg tersebut juga menyerahkan dana Rp 1 juta untuk banjar dengan dalih punia sambil meminta dukungan warga.
Ketua Panwaslu telah meminta keterangan minimal dua orang warga yang hadir saat pertemuan tersebut untuk menanyakan pemberian caleg tersebut senilai Rp 1 juta."Jika pemberian tersebut sebagai bentuk pengganti uang transport, itu masih dimungkinkan dan ada aturan yang mengatur," terangnya.
ADVERTISEMENT
Namun yang jelas pihaknya segera akan menelusuri kasus tersebut agar permasalahannya menjadi jelas. Untuk saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah tindakan caleg tersrbut melanggar aturan atau tidak.(kanalbali/KR7)