Ketua Kadin Bali Laporkan 3 Rekannya Termasuk Putra Eks Gubernur

Konten Media Partner
23 April 2019 2:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AA ALit Wiraputra ( baju orange) - dok kanalbali.com
zoom-in-whitePerbesar
AA ALit Wiraputra ( baju orange) - dok kanalbali.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali,com - Ketua KADIN Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra mengaku cukup percaya diri untuk melaporkan tiga nama yang dianggap merugikannya dalam kasus penggelapan dana, pada proyek perluasan pelabuhan Benoa Bali oleh PT Bangun Segita Mas (BSM).
ADVERTISEMENT
"Untuk laporan kita sudah serahkan ke pengacara. Upaya upaya hukum selanjutnya akan kita lakukan. Tidak boleh menyerah begitu saja", ujar Alit usai melalui proses penyidikan awal di Polda Bali, Senin (22/4).
"Orang-orang tersebut akan kita minta pertanggungjawaban, Saya berharap ini bisa ditindaklajuti, secara benar dan adil", tegasnya.
Menurut Alit, kasus ini memiliki peluang besar untuk diungkap kebenarannya. Lebih lanjut, ia menuturkan proses pelaporan sudah sampai pada tahap penyiapan berkas. "Rencananya minggu ini akan dilaporkan ke Krimum, dengan dugaan penggelapan dana", tandasnya.
Kasubid III Tipikor Krimsus Polda Bali, I Putu Wedanajati menuturkan, tersangka Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra hari ini mejalani proses penyidikan di Ditreskrimsus dengan agenda klarifikasi terkait korupsi aliran dana keuangan.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Alit yang juga Caleg Gerindra Bali ditahan oleh Polda Bali karena dugaan melakukan penipuan hingga Rp 16 Miliar. Namun Alit mengaku hanya menjadi korban dan tak sendirian menerima uang itu. Sedang aktor utamanya adalah Putu S, putra eks Gubernur Bali.
"Penyidikan dimulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita, dengan 15 pertanyaan sebagaimana penjelasan sesuai dengan materi penyidik", tuturnya bertempat di Ditkrimsus Polda Bali, Senin (21/4).
Sementara itu Kasubid III Tipikor Krimsus Polda Bali, I Putu Wedanajati menuturkan, Alit hari ini mejalani proses penyidikan di Ditreskrimsus dengan agenda klarifikasi terkait korupsi aliran dana keuangan.
"Sudah barang tentu kita akan mengumpulkan keterangan-keterangan yang berkaitan dengan peristiwa. Untuk pemanggilan nama-nama terkait, masih dalam proses evaluasi", katanya. "Siapa siapa yang dianggap perlu memberikan keterangan, sudah tentu akan dilakukan klarifikasi," tegasnya. (kanalbali/LSU)
ADVERTISEMENT