Kelanjutan Kasus Munarman FPI, Polda Bali Tunggu Arahan Mabes Polri

Konten Media Partner
30 Desember 2020 11:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra - WIB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR - Kepolisian Polda Bali akan menunggu petunjuk dari Mabes Polri untuk tindak lanjut laporan pecalang soal kasus ujaran kebencian yang melibatkan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra Rabu (30/12/20). "Kasus itu akan ditindak lanjuti kemungkinan di Mabes Polri, apakah ditangani di Mabes atau di kita (Polda Bali-red), kita menunggu petunjuk mabes," katanya.
Selasa kemarin (29/12/20), sejumlah orang elemen pecalang (penjaga keamanan adat) mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali untuk menanyakan kelanjutan laporan atas Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada 2017. Mereka menuntut supaya Munarman ditangkap karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.
Sejumlah pecalang saat mendatangi Polda Bali, Selasa (29/12/2020) - IST
Sebelumnya, Munarman dilaporkan ke Polda Bali, Senin, 16 Januari 2017, sehubungan dengan ucapannya dalam video yang diunggah di YouTube berdurasi 1:24:19 pada 16 Juni 2016. Dalam video itu, Munarman membuat tuduhan sepihak bahwa pecalang (petugas keamanan adat di Bali) melempari rumah penduduk dan melarang umat Islam salat Jumat.
ADVERTISEMENT
Munarman berbicara tanpa memberikan bukti data yang valid. Juru bicara FPI itu dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pihak Polda Bali, ungkap Danu Putra sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri, hanya saja belum diberi arahan untuk proses lanjutan. "Yang jelas ini masih berproses, karena akan dikoordinir kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kasus serupa, kita tunggu perkembanganya," ucap Kapolda Bali. (Kanalbali/WIB)