Dilindungi SE Gubernur, Garam Lokal Bali Tetap Susah Bersaing di Pasar Modern

Konten Media Partner
12 Oktober 2021 8:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses produksi garam lokal Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Proses produksi garam lokal Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASARGubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Surat Edaran yang memberikan perlindungan kepada garam lokal Bali agar bisa dipasarkan di ritel dan pasar modern. Namun para petani garam sendiri masih meragukan kemampuan untuk bersaing dengan garam dari luar.
ADVERTISEMENT
"Dari segi harga, garam kami jauh lebih mahal. Garam yang beredar di pasar swalayan dijual dengan harga sekitar Rp 7.000 per Kg, kalau garam kami harganya bisa Rp 50.000 per Kg,” kata Ketua Koperasi Koperasi Petani Garam Amed Karangasem, I Nengah Suanda, Selasa, (12/10/2021).
Menurut Suanda, perbedaan harga garam yang cukup signifikan disebabkan karena perbedaan cara produksi. Garam yang dijual di pasar swalayan Bali berasal dari luar pulau yang mengutamakan kuantitas produksi. Sementara garam hasil produksi dari Bali pengerjaannya lebih kompleks tanpa penambahan bahan kimia sehingga harganya jauh lebih tinggi.
Suanda menjelaskan, petani garam dari Amed Karangasem, Tejakula Buleleng, dan Kusamba Klungkung telah bertemu dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
ADVERTISEMENT
Pertemuan digelar setelah diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 17/2021 tentang Pemanfaatan Garam Tradisional Lokal Bali. Dalam pertemuan tersebut pemilik toko swalayan mau mencoba menjual garam tradisional Bali meskipun harganya lebih mahal dibandingkan garam yang diproduksi dari luar Pulau Bali.
“Kalau memang laku bisa terus kerjasama, kalau tidak kami kan sudah punya pasarnya tersendiri,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, sambungnya, beberapa pengusaha mulai tertarik untuk menyediakan produk garam di tokonya masing-masing. Namun toko tersebut menyasar wisatawan domestik maupun mancanegara yang sedang berkunjungan ke Bali.
Proses produksi garam lokal Bali - IST
“Memang kalau pasar swalayan yang melayani masyarakat umum nampaknya akan sulit menjual garam kami, sehingga sasaran kami pasar swalayan yang khusus melayani wisatawan atau kalangan menengah ke atas,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Ketua Aprindo Bali Anak Agung Ngurah Agung Agra Putra menjelaskan industri pasar swalayan atau retail modern di Bali siap untuk memasarkan garam lokal Bali sepanjang telah memenuhi standar tertentu.
Pertama dari sisi kualitas produk yang baik (Good Quality), kedua yakni kemasan yang baik dan aman (Good Packaging), dan yang ketiga dari sisi harga harus kompetitif (Good Price). Serta yang menjadi syarat mutlak bagi suatu produk untuk dapat masuk ke modern retail, yaitu telah memiliki izin edar dengan izin BPOM atau minimal memiliki Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) sesuai dengan peraturan/perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau berbicara terkait standar garam yang telah berlaku selama ini untuk masuk ritel modern, itu wewenang dan tugas BPOM untuk mengawasi. Kami terbuka asal memenuhi syarat dari ritel modern," tuturnya. (kanalbali/LSU)
ADVERTISEMENT