Diawali Gubernur Koster, Vaksinasi Pertama di Bali Akan Diikuti 15 Pejabat

Konten Media Partner
13 Januari 2021 12:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Simulasi proses vaksinasi COVID-19 di Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Simulasi proses vaksinasi COVID-19 di Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali akan mengawali vaksinasi pada Kamis (14/1/2020) besok. Gubernur Bali Wayan Koster akan menjadi yang pertama menerima vaksin COVID-19 Sinovac dan akan digelar di RS Bali Mandara.
ADVERTISEMENT
"Pak Gubernur menjadi orang pertama yang akan divaksinasi, setelah itu akan diikuti oleh oleh Panglima Kodam IX Udayana dan Kapolda Bali," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi, Rabu (13/1).
Menurut Suarjaya, proses vaksinasi di RS Bali Mandara itu tak hanya akan diikuti oleh tiga orang itu saja. Dari daftar yang telah tertera, ada sebanyak 15 undangan yang akan divaksinasi termasuk Gubernur Bali, Pangdam, dan Kapolda. Rinciannya ada Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Kepala BPK Provinsi Bali, dan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Provinsi Bali.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ketut Suarjaya - IST
"Selain itu ada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dirut RSUP Sanglah Denpasar, Kepala BPOM Denpasar, Deputi Direksi BPJS Wilayah Bali, Kepala KKP Kelas I Denpasar, Kepala Kesehatan Daerah Militer IX Udayana, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia Bali, dan terakhir Ketua PHDI Bali," ujar Suarjaya yang juga Plt Dirut RS Bali Mandara.
ADVERTISEMENT
Suarjaya juga merinci perihal alur vaksinasi yang akan dilakukan. Menurutnya, proses sama seperti simulasi yang dilakukan di sejumlah Puskesmas di Bali sejak beberapa lalu. Ada proses pendaftaran, screening, pemberian vaksinasi, dan observasi selama 30 menit.
"Pertama ada pendaftaran, setelah itu ada screening oleh petugas kesehatan yang melakukan anamnesa atau pemeriksaan untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana. Pemeriksaan meliputi suhu tubuh dan tekanan darah," tuturnya.
Berikutnya adalah proses pemberian vaksinasi sesuai prinsip penyuntikan aman. Setelah proses itu, Suarjaya mengatakan, orang yang telah dilakukan vaksinasi akan diberikan waktu 30 menit untuk onservasi. Setelah dinyatakan tak ada keluhan, proses vaksinasi akan selesai. (Kanalbali/ACH)