Pemkab dan Legislatif di Kabupaten Probolinggo Mulai Bahas LPJ APBD 2019

Konten Media Partner
13 Juli 2020 23:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Probolinggo, Kabarpas.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo mulai membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019. Senin (13/7/2020).
ADVERTISEMENT
Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jon Junaidi ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, para staf ahli, asisten serta sejumlah Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Pembahasan LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan di tengah-tengah pandemi COVID-19 ini tetap menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari pengukuran suhu tubuh, cuci tangan, memakai masker, jaga jarak aman serta tidak kontak fisik.
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tanggal 28 Mei hingga 14 Juni 2020. Dan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019 oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Jawa Timur dan untuk ketujuh kalinya mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
ADVERTISEMENT
Perolehan opini tertinggi atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras semua pihak, baik eksekutif, legislatif, masyarakat dan mitra kerja Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Semoga kedepan prestasi ini dapat dipertahankan.
Pada Nota Penjelasan Bupati Probolinggo yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono disebutkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Probolinggo tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp2.409.989.818.413,00 terealisasi sebesar Rp2.405.134.988.058,74 atau 99,80%.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp246.036.795.800,00 terealisasi sebesar Rp245.431.703.862,63 atau 99,75%, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp2.077.463.422.613,00 terealisasi sebesar Rp2.059.435.195.814,00 atau 99,13% dan lain-lain pendapatan yang sah berupa pendapatan hibah dianggarkan sebesar Rp86.489.600.000,00 terealisasi sebesar Rp100.268.088.382,11 atau 115,93%.
ADVERTISEMENT
Sedangkan belanja daerah tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp2.037.616.618.291,83 terealisasi sebesar Rp1.858.960.054.504,60 atau 91,23%. Meliputi, belanja operasi dianggarkan sebesar Rp1.638.472.293.095,08 terealisasi sebesar Rp1.498.859.916.889,63 atau 91,48%, belanja modal dianggarkan sebesar Rp394.998.312.341,75 terealisasi sebesar Rp357.931.010.622,97 atau 90,62%, belanja tak terduga dianggarkan sebesar Rp4.146.012.855,00 terealisasi sebesar Rp2.169.126.992,00 atau 52,32% dan transfer dianggarkan sebesar Rp554.012.328.650,00 terealisasi sebesar Rp553.912.328.650,00 atau 99,98%.
Apabila realisasi belanja daerah dibandingkan dengan realisasi pendapatan daerah, maka terjadi defisit anggaran sebesar Rp7.737.395.095,86.
Dalam nota penjelasan tersebut juga disebutkan pembiayaan daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp188.683.128.528,83 terealisasi sebesar Rp189.427.731.408,30 dan pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp7.044.000.000,00 terealisasi sebesar Rp6.252.500.000,00.
Apabila realisasi penerimaan pembiayaan daerah dibandingkan dengan realisasi pengeluaran pembiayaan daerah, maka diperoleh nilai pembiayaan netto sebesar Rp183.175.231.408,30. Selisih antara defisit anggaran sebesar Rp7.737.395.095,86 dibandingkan dengan pembiayaan netto sebesar Rp183.175.231.408,30 adalah nilai silpa tahun 2019 sebesar Rp175.437.836.312,44.
ADVERTISEMENT
Kemudian neraca keuangan meliputi total aset yang dimiliki sebesar Rp2.441.287.793.527,01, total kewajiban yang menjadi tanggung jawab sebesar Rp39.128.624.141,20 merupakan kewajiban jangka pendek dan ekuitas yang merupakan selisih antara aset dengan kewajiban menggambarkan total modal sendiri yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada akhir tahun anggaran sebesar Rp2.402.159.169.385,81.
Sebagai diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, maka penyajian LKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2019 telah menerapkan standar akuntasi pemerintahan berbasis akrual. Terdiri dari 7 (tujuh) jenis laporan keuangan yang meliputi laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan arus kas (LAK), laporan perubahan ekuitas (LPE) dan catatan atas laporan keuangan (CALK).
Pembahasan LPj Pelaksanaan APBD Tahun 2019 ini akan berlanjut dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang LPJ Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.(mel/nis).
ADVERTISEMENT