Untuk Mengelabui Polisi, Driver Ojol di Surabaya Ajak Anak saat Transaksi Sabu

Konten Media Partner
8 April 2020 19:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
Pengedar sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
jatimnow.com - Berbagai cara dan modus dilakukan oleh pengedar narkoba untuk melancarkan transaksi bisnis haramnya.
ADVERTISEMENT
Seperti yang dilakukan Choirul Huda (33), warga Jalan Kupang Krajan I, Surabaya ini. Agar tidak dicurigai polisi, pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online ini, mengajak dua orang anaknya ketika mengambil dan mengirim sabu.
Modus yang kerap digunakan Choirul selama beberapa bulan itu tidak selamanya mulus. Ia diringkus di Jalan Tanjung Sari oleh anggota unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Eko Julianto.
"Kami sergap tersangka saat membenarkan motornya yang mogok itu di Jalan Tanjungsari," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (8/4/2020).
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti satu paket besar berisi sabu dengan berat 66,8 gram, sebuah timbangan elektrik, HP serta motor yang digunakan untuk melancarkan bisnisnya.
ADVERTISEMENT
"Selain mengajak anaknya, ia juga punya akal bulus lain. untuk mengelabui petugas ia juga mengemas sabu itu di dalam kardus bekas headset," kata Alumni Akademi Kepolisian (Akpol), 2002 ini.
Kepada polisi, Choirul mengaku sabu 66,8 gram itu diambil dari sistem ranjau di daerah Kenjeran dan akan diantar ke daerah Surabaya kawasan Barat.
"Diakui tersangka, barang bukti tersebut baru diambilnya secara ranjau. Rencananya, oleh tersangka akan dibawa ke rumah dan akan dikemas ke ukuran nol koma," tukas mantan Kasatreskrim Polresta Barelang Kepulauan Riau ini.