Terlibat Penambangan Emas Ilegal di Papua Barat, 2 Warga Jambi Diringkus Polisi

Konten Media Partner
12 Mei 2022 20:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penambangan, dan pendulangan emas di Papua Barat. (Foto: BalleoNEWS partner kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penambangan, dan pendulangan emas di Papua Barat. (Foto: BalleoNEWS partner kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jambikita.id - Sebanyak 2 warga Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Jambi, ditangkap polisi karena terlibat penambangan emas ilegal di Manokwari, Papua Barat.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku yang ditangkap itu, berinisial SR dan EI. Diketahui salah satunya merupakan adik anggota DPRD Sarolangun, Jambi.
"Salah satu yang ditangkap merupakan adik oknum anggota DPRD Sarolangun," ujar Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono, Kamis (12/5)
Kedua pelaku ini, kata Cahyono, sempat tidak kooperatif untuk diperiksa polisi. Sehingga tim dari Polres Manokwari, Polda Papua Barat, perlu tiba di Jambi untuk menangkap pelaku penambangan emas ilegal ini.
"Dua orang tersebut ditangkap di Kecamatan Pelawan, Sarolangun, kemarin, tanggal 11 Mei. Sudah dibawa Polda Papua Barat," ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, sejak tahun lalu, banyak warga Sarolangun ke Papua Barat untuk menambang emas secara ilegal di sana, baik sebagai pekerja maupun pemodal.
(M Sobar Alfahri)
ADVERTISEMENT