Sukarela, Warga Suku Anak Dalam Jambi Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Merangin
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Kepolisian Resort (Polres) Merangin, Jambi melakukan sosialisasi kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) mengenai penggunaan senjata api rakitan (kecepek) agar menyerahkan secara sukarela.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilakukan, bertujuan untuk memberantas aksi premanisme di wilayah hukum Polres Merangin.
Kapolres Merangin melalui KBO Sat Intelkam Polres Merangin, Ipda Fajar Nugroho mengatakan pihaknya melakukan sosialisasi kepada seluruh warga SAD yang berada di pemukiman SAD Kelompok Tumenggung Ngepas Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
Kegiatan ini dilakukan, atas intruksi Kapolda Jambi untuk menekan bahayanya aksi premanisme.
"Setelah kita berikan sosialisasi, kita berhasil mengamankan dua kecepek dari warga SAD," ujarnya, Sabtu (12/6).
Ia menyampaikan penyerahan kecepek ini berjalan lancar, situasi aman dan kondusif. Kemudian, untuk senpi diamankan di Polres Merangin.
"Kita akan terus lakukan sosialiasi kepada seluruh masyarakat Merangin agar segera menyerahkan kecepek ke Polres atau Polsek terdeket apabila masih menyimpan kecepek," pungkasnya
ADVERTISEMENT