Polda Jambi Tegaskan M Nuh Tak Dipidana Terkait Menang Lelang Motor

Konten Media Partner
22 Mei 2020 10:24 WIB

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman . (Foto: dok humas polda jambi)
Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi. (Foto: dok humas polda jambi)
ADVERTISEMENT

Jambikita.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memastikan tidak ada kasus ataupun pidana yang menjerat Muhammad Nuh terkait dirinya sebagai pemenang lelang motor listrik bertandatangan Presiden Joko Widodo dalam konser amal yang digelar MPR bekerjasama dengan BPIP dan BNPB pada Minggu, 17 Mei lalu.

ADVERTISEMENT

Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan kejadian M Nuh hanya salah paham, karena yang bersangkutan tidak paham lelang, dan malah mengira itu adalah undian, dan dirinya berharap dapat hadiah.

"Jadi tidak ada kasus (pidana), yang bersangkutan diwawancarai untuk diketahui apa yang sebenarnya terjadi. Jadi tidak paham acara yang diikuti adalah lelang, yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah," jelasnya, Jumat (22/5).

Menurutnya tidak ada unsur penipuan yang dilakukan oleh M Nuh. Karena ketakutan ditagih panitia lelang, M Nuh meminta perlindungan ke polisi.

"Karena ketakutan ditagih, dia minta perlindungan ke polisi," ujarnya.

Firman memastikan tidak ada penahanan terhadap M Nuh. Setelah diwawancarai untuk diminta keterangan, M Nuh diperbolehkan pulang.

Foto ini mungkin mengganggumu, apakah tetap ingin melihat?

M Nuh, buruh harian di Jambi. (Foto: ist)

Sebelumnya, sempat beredar informasi M Nuh ditangkap polisi karena diduga menipu dengan tidak membayar lelang yang dimenangkannya senilai Rp2,5 miliar.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui M Nuh menjadi pemenang lelang sepeda motor listrik merk Gesits yang ditandatangani Presiden Jokowi dalam acara konser virtual "Berbagi Kasih Bersama Bimbo" yang digelar MPR bekerjasama dengan BPIP dan BNBP pada Minggu 17 Mei 2020 lalu.

Motor buatan dalam negeri merek Gesits itu, dipromosikan bisa menempuh jarak 70 kilometer dalam sekali pengisian baterai selama 3 jam. Dalam lelang itu, M Nuh menjadi pemenang dengan tawaran Rp2,55 miliar.

Pemandu acara menyebutkan pemenang lelang adalah pengusaha dari Jambi bernama M Nuh.

Ternyata, faktanya, M Nuh bukanlah pengusaha seperti yang disebutkan panitia, melainkan hanya buru lepas di Jambi.

***

ADVERTISEMENT

(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona