Si Insan dan Si Padu untuk Pengawasan Keuangan Pemprov DKI Jakarta

Jakarta Smart City
Mewujudkan ekosistem kota cerdas 4.0
Konten dari Pengguna
6 Oktober 2017 16:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Si Insan dan Si Padu untuk Pengawasan Keuangan Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta meluncurkan sistem online untuk audit dan whistleblowing atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintah bernama Sistem Informasi Pengawasan (Si Insan) dan Sistem Pengaduan Terpadu (Si Padu). Sistem ini dibuat mempermudah audit transaksi keuangan dan non-keuangan secara online. Dengan data tunggal, terintegrasi, dan transparan, kedua sistem ini diharapkan dapat mendukung ketercapaian indikator smart governance di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Latar belakang dibuatnya Si Insan adalah untuk meminimalkan keribetan pengawasan berlapis dan melibatkan berbagai instansi yang kadang kurang efektif untuk iklim kerja. Selain itu, semakin banyak pengawasan dikhawatirkan akan menambah celah korupsi. Karena sibuk secara prosedural, target pencapaian kerja juga bisa terganggu, termasuk untuk pelayanan warga dan kesempatan untuk berinovasi juga jadi terbatas.
elain itu, Pemprov DKI ingin berfokus pada upaya pencegahan penyelewengan dengan penguatan sistem. Si Insan yang baru diluncurkan akan berperan sebagai e-audit yang jadi bagian tak terpisahkan dari sistem e-budgeting, e-planning, e-procurement, dan lainnya. Si Insan memungkinkan aparat pengawas mengakses data dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) secara real time untuk keperluan pembinaan dan pengawasan. Sistem e-audit ini dianggap mendesak untuk diterapkan karena dokumen yang ada di Pemprov DKI Jakarta cukup banyak sehingga menyulitkan pegawasan jika dilakukan secara manual.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Si Padu digunakan sebagai media pengaduan untuk pelanggaran dugaan tindak pidana korupsi yang dicurigai terjadi di lingkungan Pemprov DKI. Warga bisa melaporkan secara online mulai 2018 mendatang. Laporan bisa disampaikan melalui situs inspektorat.jakarta.go.id.
Untuk membuat laporan di Si Padu, pelapor harus mencantumkan nama jelas yang dibuktikan dengan KTP. Penyampaian laporan juga harus menyebut secara jelas pihak yang dilaporkan dan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan. Demi memudahkan penindaklanjutan laporan, warga juga dimina untuk menyertakan bukti-bukti yang dimiliki seperti dokumen, foto, atau video.
Laporan melalui Si Padu akan ditangani oleh tim khusus bidang investigasi Inspektorat DKI Jakarta. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak inspektorat akan melakukan penindakan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan kedua sistem baru, Si Insan dan Si Padu yang saling mendukung tersebut, diharapkan pemerintah bisa bekerja lebih baik untuk melayani warga Jakarta.
ADVERTISEMENT
Artikel terbaru tentang Jakarta Smart City bisa diakses melalui smartcity.jakarta.go.id. Pastikan juga mengikuti media sosial https://www.facebook.com/JSCLounge, https://twitter.com/jsclounge, dan https://www.instagram.com/jsclounge untuk informasi terkini tentang Jakarta Smart City.