Tabrak Polisi saat Patroli, 2 Remaja di Kalteng Diamankan dalam Kondisi Mabuk

Konten Media Partner
11 Juni 2021 17:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dua remaja di Palangka Raya saat ditangkap usai menabrak polisi saat berpatroli.
zoom-in-whitePerbesar
Dua remaja di Palangka Raya saat ditangkap usai menabrak polisi saat berpatroli.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PALANGKA RAYA- Personel Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan dua oknum pelajar yang menabrak satu anggota Raimas pada saat melakukan patroli cipta kondisi pada Jumat, (11/6) sekitar pukul 00.50 WIB dini hari.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Riau Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya. Kedua remaja tersebut diketahui mengendarai motor dalam keadaan terpengaruh minuman keras.
Dua remaja berinisial RM (17) Dan JN (16) mengendarai sepeda motor Sonic dengan Nomor Polisi KH 6518 YJ baru keluar dari Komplek Puntun.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadirsamapta AKBP Timbul R.K Siregar mengatakan, keduanya yang masih dalam keadaan mabuk minuman keras ini mengaku ketakutan dan kaget saat melihat personel Raimas Ditsamapta.
"Dengan kecepatan cukup kencang, kedua pemuda tersebut menabrak anggota Raimas Ditsamapta. Akibat kejadian ini personel Ditsamapta mengalami luka pada lutut hingga berdarah," jelas Timbul.
Timbul menambahkan, saat akan diberhentikan, kedua remaja tersebut malah nekat menabrak petugas.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah menyerahkan ke Polresta Palangkaraya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan juga proses tilang karena keduanya tidak memiliki Surat Izin mengemudi (SIM)," tutupnya.