DPRD Minta Tim Satgas COVID-19 Kotawaringin Barat Berani Berikan Rekomendasi PTM

Konten Media Partner
17 September 2021 14:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat minta PTM segera dilaksanakan. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi A DPRD Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat minta PTM segera dilaksanakan. Foto: Lukman Hakim/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT -- Kasus Corona di Kabupaten Kotawaringin Barat mulai berangsur menurun.  Untuk itu, tim Satgas COVID-19 Kobar diminta berani mengeluarkan ijin untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah. Hal ini sampaikan oleh Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Kosim Hidayat, Jum'at (17/9/2021).
ADVERTISEMENT
Menurut Kosim, daerah lain yang ada di Kalimantan Tengah ini sudah banyak yang telah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung di sekolah.
"Beberapa waktu lalu kami melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kotawaringin Timur, disana semua sekolah mulai di aktifkan, kenapa Kobar belum berani mengeluarkan ijin untuk kegiatan Pembelajaran Tatap Muka langsung, saat ini kasus Covid-19 Terus menurun, " ujar Kosim.
Menurutnya, masyarakat banyak yang menanyakan perihal tersebut, sebab para siswa mulai bosan belajar dalam jaringan internet. Hal ini bahan masukan bagi Pemkab Kobar untuk segera ambil langkah mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung.
"Kalau masyarakat atau orangtua wali murid, mereka sudah siap mengikuti aturan protokol kesehatan di masa Pandemi COVID-19 ini, dan kami pun telah mendapatkan laporan setiap sekolah telah melengkapi sarana dan prasarana protokol kesehatan itu, jadi masyarakat dan pihak sekolah telah siap, tinggal menunggu keberanian dari Tim Satgas COVID-19, untuk mengeluarkan rekomendasi," terangnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, kegiatan belajar mengajar tatap muka langsung di masa Pandemi Covid-19 ini  tentunya tidak seleluasa sebelum ada Pandemi Covid-19, ada pengaturan baik jumlah kursi di dalam kelas hanya di isi 50 persen, sehingga waktu belajar di batasi dan sistem shief.
"Kalau di Kabupaten Kotawaringin Timur, waktu belajar di kelas itu hanya 2 jam, karena menggunakan sistem shift itu, agar tidak terjadi kerumunan, termasuk ada pengaturan saat masuk dan keluar sekolah," tandas Kosim.