Jalan Tol: Pengertian, Arti Singkatan, dan Sejarahnya di Indonesia

Konten dari Pengguna
15 November 2021 15:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Infootomotif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jalan Tol Serpong-Cinere. Foto: Dok. Jasa Marga
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Tol Serpong-Cinere. Foto: Dok. Jasa Marga
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Apakah Anda tahu kepanjangan jalan tol? Kata 'tol' merujuk pada makna tertentu lho.
ADVERTISEMENT
Jalan tol dikenal sebagai jalan yang bisa dilalui oleh kendaraan roda empat yang menghubungkan antar kota dan provinsi agar lebih cepat dan nyaman. Namun, sekarang tidak sedikit jalan tol dalam kota yang dibuat dengan jarak pendek untuk memperlancar arus lalu lintas.
Dibandingkan dengan jalan protokoler, Jakarta memiliki cukup banyak ruas jalan tol yang menghubungkan kawasan Jabodetabek. Jalan tol menjadi alternatif bagi Anda untuk mendatangi satu wilayah ke wilayah lainnya. Lantas, apa sebenarnya kepanjangan jalan Tol? Dikutip dari situs resmi Daihatsu Indonesia, berikut penjelasannya.

Pengertian Jalan Tol

Menurut PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, pengertian jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan membayar. Jalan tol sebagai bagian dari sistem jaringan jalan umum merupakan lintas alternatif, namun dalam keadaan tertentu jalan tol dapat tidak merupakan lintas alternatif.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman resmi Daihatsu Indonesia, singkatan dari Tol adalah tax on location. Penamaan ini merujuk pada penerapan tarif saat melalui beberapa pemberhentian di jalan tol. Tarif yang dikenakan saat melalui jalan tol juga berbeda-beda sesuai dengan panjang jalurnya.
Di negara lain, jalan bebas hambatan yang fungsinya seperti jalan tol di Indonesia dikenal dengan freeway, highway, dan expressway. Penggunaan jalan tersebut tidak dikenakan biaya dan terdapat di beberapa negara seperti Australia, India, Jepang, Kanada, Amerika Serikat, dan masih banyak lagi. Singapura dan Malaysia juga mengoperasikan expressway, sementara Filipina dan Thailand punya highway.

Sejarah Jalan Tol di Indonesia

Pada 1973, pemerintah Indonesia menerima dana pinjaman luar negeri yang diserahkan pada PT Jasa Marga sebagai penyertaan modal anggaran jalan tol Jakarta – Bogor – Ciawi (Jagorawi). Sejarah jalan tol pertama di Indonesia ditandai oleh peresmian jalan tol Jagorawi dilakukan oleh Presiden Soeharto pada 9 Maret 1978.
ADVERTISEMENT
Saat itu, pembebasan tanahnya dibiayai oleh pemerintah dan pembangunannya juga masih dilakukan oleh perusahaan negara. Total konstruksi jalan tol Jagorawi menghabiskan dana sekitar Rp 16 miliar dengan ruas jalan sepanjang 52 kilometer. Pada saat peresmian, pembangunan jalan tol Jagorawi baru meliputi ruas Jakarta – Citeureup.
Jalan tol Jagorawi pertama digunakan oleh pengendara mobil yang biasanya melalui jalur Cibinong atau Parung dari Bogor ke Jakarta. Pada peresmian pertama, terdapat delapan pintu masuk tol yang bisa digunakan dan mampu menampung kapasitas hingga 50.000 kendaraan roda empat setiap harinya.
Pembangunan jalan tol di Indonesia terus berkembang hingga adanya otomatisasi sistem pembayaran di gerbang tol. Ya, penggunaan uang elektronik atau lebih populer disebut dengan e-money mulai diwajibkan sejak Oktober 2017 kepada seluruh pengguna jalan tol di Indonesia.
Pengemudi melakukan tapping e-toll Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Penggunaan e-money ditujukan untuk dapat mengubah sistem pembayaran manual dengan uang tunai menjadi sistem pembayaran yang lebih cepat dan terkomputerisasi.
ADVERTISEMENT
(HDZ)