COVID-19 Sebagai Ladang Baru Aksi Koruptor

Inayah Alicia Putri
Mahasiswi Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta
Konten dari Pengguna
1 Januari 2021 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Inayah Alicia Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi covid-19 berdampak besar dalam berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia. Semua orang berlomba-lomba untuk tetap survive dalam keadaan yang mendesak, khususnya di Indonesia. Salah satu bidang yang sangat terdampak pandemi covid-19 ini adalah bidang ekonomi, berbagai aktivitas perusahaan terpaksa harus terhenti bahkan beberapa perusahaan harus gulung tikar dan berdampak besar pada ribuan bahkan jutaan pegawai yang kehilangan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Dalam keadaan tersebut memang sudah sewajarnya jika pemerintah turun tangan dalam membantu kesulitan masyarakat. Namun pada praktiknya masih banyak pejabat-pejabat yang memanfaatkan keududukannya sebagai ladang meraup keuntungan pribadi yang mana hal tersebut merugikan negara dan masyarakat yang sangat mengharapkan bantuan tersebut.
Ditengah kesulitan yang melanda pada era pandemi covid-19 ini memang sangat tidak etis apabila masih dimanfaatkan oleh koruptor yang memanfaatkan kedudukannya sebagai ladang baru dalam memperkaya diri tanpa memikirkan krisis ekonomi yang sedang terjadi, namun itulah fakta yang telah terbongkar.
Dalam keadaan saat ini, dimana semua orang terfokus pada penanganan virus covid-19, pengawasan terhadap tindak korupsi dan suap-menyuap dianggap melemah. Hal inilah yang dijadikan celah bagi mereka yang memiliki peluang untuk memperkaya diri.
ADVERTISEMENT
Sungguh hal yang sangat memalukan saat kasus korupsi dana bantuan sosial untuk masyarakat terangkat ke permukaan, terlebih pelakunya adalah mantan menteri sosial Indonesia yaitu Juliari Peter Batubara, M.B.A. yang dipercaya dalam pengolahan dan pendistribusian dana tersebut.
Mantan Menteri Sosial : Juliari Peter Batubara, M.B.A.
Berkaca dari kasus korupsi dana bantuan sosial, sudah seharusnya pengawasan ditingkatkan dalam pendistribusian vaksin virus covid-19 yang akan datang untuk mengurangi resiko terulang kembali kasus yang tidak diinginkan.
Dalam situasi darurat seperti saat ini, yang harus ditekankan bahwa korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat yang membutuhkan bantuan, merupakan kepercayaan masyarakat akan intuisi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semaking semakin terungkap dengan adanya pandemi. Hal lain yang memperparah adalah akan terhambatnya pemulihan segera.
ADVERTISEMENT