Tarif Ojek Online di Pontianak Naik

Konten Media Partner
6 Juli 2019 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Helm pengemudi ojol GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Helm pengemudi ojol GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Tanggal 1 Mei lalu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan kenaikan tarif layanan online. Dua layanan transportasi online yakni Grab dan Gojek telah memenuhi aturan Kemenhub untuk menaikan tarif.
ADVERTISEMENT
Di Pontianak, melalui pantauan Hi!Pontianak di salah satu aplikasi ojol yakni Grab, mengalami kenaikan yang cukup drastis terutama pada layanan Grabfood, yang sebelumnya bertarif Rp 4 ribu kini menjadi Rp 6 ribu. Sedangkan untuk angkut penumpang sebesar Rp 9 ribu, meskipun jarak yang di tempuh dekat.
Tarif Grabfood. Foto: dok Hi!Pontianak
Kenaikan tarif tersebut membuat sejumlah driver mengalami penurunan pendapatan. Hasan sebagai salah seorang driver Grab, mengatakan kenaikan tarif sudah berlaku sejak minggu lalu, dan kebijakan tersebut juga memengaruhi penghasilannya.
"Ngaruh, orderan jadi sedikit, pendapatan jadi turun drastis, banyak yang beri keluhan gak(juga)," ujarnya. (hp6)
Ulasan pelanggan ojol. Foto: dok Hi!Pontianak