Residivis di Pontianak Curi Pompa Air untuk Modal Judi Slot Online, Tapi Kalah

Konten Media Partner
10 November 2021 13:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka pencurian peralatan cuci mobil di Kampung Arang. Dia mengaku uangnya digunakan untuk main judi online. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka pencurian peralatan cuci mobil di Kampung Arang. Dia mengaku uangnya digunakan untuk main judi online. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang pria berinisial M (31 tahun) nekat mencuri kompresor dan alat cuci mobil milik bosnya, untuk bermain judi online. Pencurian tersebut terjadi di tempatnya bekerja, yakni di salah satu tempat pencucian mobil, di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
“Dia tinggal di Pontianak, melakukan pencurian di Kampung Arang. Pencurian dengan pemberatan. TKP di tempat cuci mobil. Barang yang diambil berupa kompresor dan alat cuci mobil. Dia kerja di situ, dan diambil barang-barangnya,” jelas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Jatmiko, kepada awak media, Rabu, 10 November 2021.
Sebelumnya, pria berusia 31 tahun tersebut juga pernah dihukum karena kasus pencurian. Ia mengaku menjual mesin-mesin dari tempat cuci mobil tersebut untuk modal bermain judi online.
Walaupun telah mencuri untuk mendapatkan uang, ia tetap kalah saat bermain judi online tersebut. “Uangnya untuk main judi (online) slot. Semua duitnya dipakai untuk main judi, tapi kalah. Barang-barang hasil curian tersebut saya jual, laku sekitar Rp 2 juta lebih,” ungkap M, saat diwawancarai.
ADVERTISEMENT
Pelaku mengaku, setiap harinya ia digaji Rp 30 sampai Rp 50 ribu. Karena memiliki akses kunci sendiri, ia pun leluasa untuk melakukan tindakan pencurian tersebut.
“Main judi sudah lama. Di sana (tempat kerja) saya pegang kunci sendiri. Biasa digaji Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu. Semuanya saya buat main judi online, main di Dunia Bet,” ungkapnya.
Jatmiko mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit alat penyedot debu, 1 unit kompresor, 1 unit mesin air pencuci mobil, dan 1 unit mesin air warna biru.