Pria di Pontianak Jual Kekasih ke Pria Hidung Belang di MiChat Rp 300 Ribu

Konten Media Partner
27 Oktober 2022 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kamar hotel. foto/Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kamar hotel. foto/Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Seorang pria di Pontianak menjual kekasihnya yang masih berusia di bawah umur, kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat seharga Rp 300 ribu.
ADVERTISEMENT
Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara, Devi Tiomana, mengatakan hal tersebut terbongkar pada saat Dinas P2KBP3A, dan Sat Pol PP Kota Pontianak serta Yayasan Nanda Dian Nusantara melakukan razia di Hotel Merpati Pontianak, Rabu, 27 Oktober 2022, sekitar pukul 07.30 WIB.
Kasus prostitusi pada anak di bawah umur ini, kerap kali terjadi di Pontianak. Terlebih, mereka yang berusia di bawah umur. Dalam kasus ini, terdapat anak perempuan berusia 16 dan 17 tahun sebagai korban, yang dijual kepada pria dewasa.
“Kita mendapatkan informasi, ada anak di bawah umur yang dijual pacarnya. Informasi ini kita teruskan ke dinas terkait, kemudian dilakukan penggerebekan secara bersama-sama dengan Sat Pol PP,” jelas Devi.
Devi mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, selain ditemukan dua korban, pihaknya juga mengamankan kekasih (pacar) dari dua korban yang masih di bawah umur ini.
ADVERTISEMENT
“Dua korban dijual pacarnya masing-masing melalui aplikasi MiChat. Korban dijual seharga Rp 300 ribu oleh pacarnya,” terang Devi,
Barang bukti yang diamankan saat penggerebekan dilakukan yakni berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu, dan tagihan kamar hotel yang digunakan korban bersama pacarnya, dan digunakan untuk melayani tamu.
“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Pontianak untuk diproses hukum lebih lanjut, di mana salah satu orang tua korban sudah membuat laporan,” terangnya.
Devi menambahkan, kasus prostitusi online di Kota Pontianak dengan melibatkan anak di bawah umur sebagai korban, bukan pertama kali terjadi, melainkan selalu terjadi setiap tahunnya. "Kita berharap semua pihak peduli, dan berusaha, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,” harapnya.
ADVERTISEMENT
"Semua pihak, tanpa terkecuali. Termasuk pihak manajemen hotel, untuk tidak membiarkan adanya anak di bawah umur yang menginap. Kemudian dari pemerintah serta kepolisian dapat mengantisipasi ini, dengan digencarkannya razia di seluruh tempat penginapan,” tukasnya.