Kalbar Sepekan: Polisi Gerebek Kampung Beting; Tahanan Kasus Korupsi Kabur

Konten Media Partner
18 April 2022 10:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel Polda Kalbar saat merazia sejumlah lokasi di Kampung Beting Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Personel Polda Kalbar saat merazia sejumlah lokasi di Kampung Beting Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Berbagai peristiwa terjadi selama sepekan terakhir di Kalimantan Barat. Peristiwa-peristiwa tersebut mulai dari polisi gerebek Kampung Beting Pontianak hingga tahanan kasus korupsi kabur dari Rutan Putussibau.
ADVERTISEMENT
Berikut Kalbar Sepekan yang dihimpun tim Hi!Pontianak:
1. Polisi Gerebek Kampung Beting Pontianak, Belasan Orang Dibawa ke Polda Kalbar
Polda Kalbar melakukan penggerebekan di Kampung Beting, Pontianak Timur, Rabu, 13 April 2022. Penggerebekan tersebut merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Kapuas yang digelar Polda Kalbar.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro, membenarkan pihaknya telah mengamankan belasan orang yang terkait dengan penggerebekan tersebut. "Selain itu kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, mulai yang terkait dengan kasus perjudian, narkoba, hingga senjata tajam. Semuanya kami amankan," ungkapnya saat ditemui wartawan.
2. Ayah Masuk Penjara dan Ibu Menikah Lagi: 2 Balita di Pontianak Terlantar
Dua balita di Pontianak diduga menjadi korban penelantaran orang tua. Kedua anak itu telah terlantar sejak sekitar dua tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN), Devi Tiomana, mengatakan, kedua balita tersebut terlantar karena ayah sudah dua tahun mendekam di penjara, sedangkan ibu mereka telah menikah dengan pria lain.
Kedua balita tersebut saat ini dirawat oleh rekan ayahnya, di rumahnya, di Jalan Alianyang, Pontianak Kota. Kondisi rumahnya pun memperihatinkan karena tidak terawat. Balita tersebut berusia 3 dan 5 tahun.
3. Kabur dari Rutan Putussibau, Tahanan Kasus Korupsi Bersembunyi di Hutan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, mengungkapkan tahanan tindak pidana korupsi pembangunan terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu yang sempat kabur, bersembunyi di dalam hutan.
Sebelumnya seorang tahanan atas nama Dendi, dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu, kabur pada Minggu, 10 April 2022. Ia berhasil diamankan kembali oleh jajaran Polres Kapuas Hulu, khususnya Polsek Jongkong, pada Selasa, 11 April 2022.
ADVERTISEMENT
Dendi Irawan kabur dari Rutan kelas IIB Putussibau, berhasil ditangkap oleh Jajaran Polsek Jongkong, dibantu oleh anggota Polsek Selimbau, di Dusun Lupak Nawang Desa Vega Kecamatan Selimbau Kapuas Hulu, Selasa pagi.
4. Minibus yang Halangi Mobil Damkar di Mempawah Diduga Gunakan Pelat Nopol Palsu
Minibus yang menghalangi perjalanan mobil Pemadam Kebakaran Jungkat Raya (PKJR) saat melaju darurat untuk melakukan pemadaman kebakaran, pada Jumat, 15 April 2022, ternyata menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
Sebelumnya sempat viral rekaman video sebuah minubus KB 1563 WN menghalangi mobil Damkar yang hendak memadamkan api. Penumpang minubus itu juga sempat mengacungkan jari tengah ke arah mobil Damkar yang hendak memadamkan api.
Namun belakangan pemilik asli pelat nomor kendaraan KB 1563 WN muncul. Pria bernama Jimmy Muja ini merasa dirugikan. Jimmy langsung mendatangi Markas PKJR di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, untuk memberikan klarifikasi.
ADVERTISEMENT
5. Tahanan Korupsi Kabur, 3 Pegawai Rutan Putussibau Dinonaktifkan
Tiga pegawai Rutan Kelas IIB Putussibau dinonaktifkan sementara waktu karena diduga lalai melaksanakan tugas, hingga mengakibatkan kaburnya tahanan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan terminal Bunut Hilir wilayah Kapuas Hulu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Fery Monang Sihite, merespon cepat pelarian tahanan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Putussibau, pada Minggu pagi, 10 April 2022.
Dirinya langsung menarik tiga pegawai Rutan Kelas IIB Putussibau yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya pelarian ini, mereka adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) yang sekaligus menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Putussibau, Komandan Jaga, dan Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) yang melaksanakan tugas saat pelarian terjadi.
ADVERTISEMENT