Jam Malam di Pontianak Kembali Berlaku Mulai Hari Ini
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pembatasan aktivitas jam malam kembali diberlakukan di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak , Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembatasan tersebut akan dimulai pada Senin malam, (28/9).
“Pembatasan sosial rencananya akan kita lakukan Senin. Belum sampai ke penutupan ruas jalan,” kata Edi kepada awak media.
Pembatasan aktivitias jam malam tersebut digelar kembali karena Kota Pontianak masuk dalam zona risiko sedang, atau jingga. Pelonjakan kasus konfirmasi corona pun semakin meningkat.
Edi mengharapkan dari pembatasan tersebut, perekonomian di Kota Pontianak dapat tetap berjalan, dan masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan.
“Karena kita harapkan perkonomian, dapat berjalan. Masyarakat diminta taat dan patuh protokol kesehatan saja, masker jangan dilepas, jaga kebersihan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Edi juga mengimbau kepada pelaku usaha untuk dapat tegas kepada pengunjung yang tak menggunakan masker. “Kita lihat, pelaku usaha harus bertindak tegas kepada pengunjungnya yang tak menggunakan masker, atau bisa disiapkan masker,” ungkapnya.
Protokol Kesehatan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan serta memantau pembatasan aktivitas jam malam yang akan diberlakukan ini.
“Untuk penegakan protokol kesehatan, dalam mengantisipasi kasus, Wali Kota akan melakukan pembatasan aktivitas masyarakat dalam rangka mengurangi kepadatan, dan mengurangi bertemunya satu orang dengan orang lain, khsusunya malam hari. Teknisnya nanti kita akan tunggu surat edaran dari Wali Kota, dan penegakan disiplin akan didukung TNI dan Polri,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini