Gaia Bumi Raya City Dapat Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI

Konten Media Partner
16 November 2022 13:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gaia Bumi Raya City mendapatkan sertifikat penghargaan kekayaan intelektual. Foto: Dok. Gaia Bumi Raya City
zoom-in-whitePerbesar
Gaia Bumi Raya City mendapatkan sertifikat penghargaan kekayaan intelektual. Foto: Dok. Gaia Bumi Raya City
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Gaia Bumi Raya City berhasil mendapatkan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis kekayaan intelektual (KI). Penyerahan sertifikasi dilakukan di Kantor Manajemen Gaia Bumi Ray City oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhayan beserta Tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dipimpin Dokumentalis Hukum, Fitma Andriyanto, Senin, 7 November 2022.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan ini, Muhayan beserta Tim DJKI didampingi oleh Plt Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Henni Oktora Widiastuti. Penyerahan sertifikasi diterima langsung oleh Erlangga Alfadilla, Manager Marketing Communications Gaia Bumi Raya City.
Penyerahan sertifikat penghargaan kekayaan intelektual kepada Gaia Bumi Raya City. Foto: Dok. Gaia Bumi Raya City
"Management Gaia Bumi Raya City berterima kasih dan bangga atas pencapaian dari sertifikasi serta pencapaian ini merupakan suatu bentuk apresiasi dalam hal menjaga hak kekayaan intelektual," ujar Erlangga Alfadilla dalam keterangan tertulis yang diterima Hi!Pontianak, Rabu, 16 November 2022.
Sertifikasi ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tahun 2022 yang dibuat oleh Menteri Hukum dan HAM.
"Semoga bisa dikembangkan menjadi lebih baik dalam berbagai aspek yang ada di Gaia Bumi Raya City, baik itu dari sisi tenant maupun fasilitas yang ada di Gaia Bumi Raya City," harapnya.
ADVERTISEMENT