Cek Pos Penyekatan, Bupati Sekadau: Tak Bawa Surat Bebas Corona Swab di Tempat

Konten Media Partner
6 Mei 2021 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Forkopimda mengecek pos penyekatan di Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Forkopimda mengecek pos penyekatan di Sekadau. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Sekadau - Dua pos penyekatan di Kabupaten Sekadau, Kalbar, akan diaktifkan di batas wilayah antara Kabupaten Sintang dan Sanggau. Para pemudik yang tak membawa surat keterangan sehat dan bebas corona akan diswab di pos penyekatan.
ADVERTISEMENT
"Mulai hari ini teman-teman yang ditugaskan sesuai instansinya bertugas di posko dalam rangka mengecek orang yang akan masuk ke Sekadau," ujar Bupati Sekadau, Aron, yang didampingi Forkopimda Kabupaten Sekadau saat mengecek pos penyekatan, Kamis, 6 Mei 2021.
Aron mengatakan, pemudik yang masuk ke Sekadau dengan membawa dokumen lengkap atau keterangan sehat dan bebas corona akan diperbolehkan ke tempat tujuannya. Namun, bila pemudik tidak membawa dokumen yang dimaksud, maka akan dilakukan swab antigen.
Bupati Aron bersama Forkopimda Sekadau mengecek pos penyekatan. Foto: Dok. Istimewa
"Kalau tidak membawa dokumen lengkap (surat kesehatan dan bebas corona) kita lakukan swab di tempat. Saya berharap masyarakat menahan diri untuk tidak mudik tahun ini," kata Aron.
Aron menambahkan, bukan maksud pemerintah untuk menghambat masyarakat yang ingin mudik. Tetapi, kata dia, karena pandemi pemerintah daerah terus melakukan upaya-upaya pencegahan guna menekan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk silaturahmi bisa dengan keluarga bisa lewat video call," pungkasnya.