BEM Untan Pontianak Cabut Pernyataan 'Tolak RUU PKS'
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak mencabut nota kesepakatan terkait penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS). Sebelumnya, ada 8 tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aksi yang dilakukan di Kantor DPRD Kalbar, satu diantaranya adalah menolak RUU PKS.
ADVERTISEMENT
Penolakan RUU PKS ini mengundang kekecewaan dikalangan mahasiswa Untan Pontianak hingga akhirnya pernyataan penolakan tersebut dicabut. Dengan demikian, mahasiswa Untan Pontianak mendesak agar RUU PKS segera disahkan.
Menyikapi hal tersebut, BEM Untan Pontianak membuka forum klarifikasi yang dilaksanakan di Gedung Kuliah Bersama A, Jumat (27/9). Dialog tersebut dihadiri ratusan mahasiswa Untan Pontianak. Dari dialog itu pula akhirnya ditemukan titik temu.
Presiden Mahasiswa BEM Untan Pontianak, Kaharudin membuat pernyataan untuk mencabut nota kesepakatan terhadap penolakan RUU PKS. "Saya bertanda tangan di bawah ini, Kaharudin, jabatan Presma BEM Untan. Sepakat mencabut pernyataan penolakan RUU PKS," katanya dalam forum tersebut.
Setelah pencabutan pernyataan tersebut, mahasiswa akan berkoordinasi untuk kembali melakukan unjuk rasa Gerakan 30 September di Kantor DPRD Kalbar.
ADVERTISEMENT
"Setelah ini kita akan satukan suara, berkoordinasi untuk melakukan aksi kembali pada 30 September ke gedung DPRD Kalbar," ungkap salah satu mahasiswa. (hp8)