Bawaslu Kota Pontianak Kawal Ketat Pemungutan Suara Ulang

Konten Media Partner
25 April 2019 11:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Masyarakat antusias mengikuti pemungutan suara ulang di TPS 07 Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Kamis (25/4). Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat antusias mengikuti pemungutan suara ulang di TPS 07 Parit Tokaya, Pontianak Selatan, Kamis (25/4). Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Bawaslu Kota Pontianak mengawal proses pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), di TPS 07, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, Kamis (25/4). Pengawasan secara maksimal ini dilakukan agar tidak lagi terjadi kesalahan.
ADVERTISEMENT
Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri, mengatakan, jika PSU hanya bisa dilakukan satu kali saja, maka pihaknya memaksimalkan proses pengawasan ini.
PSU yang dilakukan di Jalan Karya Baru, Komplek Pondok Pelangi, Pontianak Selatan ini, disebabkan karena ada empat pemilih yang menggunakan KTP luar Kota Pontianak, dan menyalurkan hak pilihnya di TPS ini.
Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, Bawaslu Kota Pontianak menempatkan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), di samping tempat pengabsenan.
Petugas pengawas TPS mengawasi proses absen para pemilih. Foto: Dok Hi!Pontianak
“Jadi ini antisipasinya, maka petugas kami PTPS ada di samping pengabsenan, agar betul-betul dilihat ketika ada orang yang menggunakan hak pilih menggunakan KTP elektronik, dikhawatirkan KTP luar,” ucap Budahri, saat ditemui di lokasi PSU, Kamis (25/4).
Berdasarkan pantuan Bawaslu di lapangan, proses Pemungutan Suara Ulang berjalan dengan baik, karena pihak terkait juga seluruhnya berada di lokasi. “Ini kan pemantau banyak, aparat juga banyak, petugas dari KPU, sudah standby di sini semua,” tutupnya. (hp9)
ADVERTISEMENT