Polemik Status Kewarganegaraan Orient R. Kore, PDIP NTT: Prosesnya Harus Terbuka

Konten Media Partner
5 Februari 2021 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan NTT, Chen Abubakar
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan NTT, Chen Abubakar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KUPANG- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat bicara terkait polemik status kewarganegaraan Bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore.
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan NTT, Chen Abubakar mengatakan persoalan status kewarganegaraan bupati terpilih Sabu Raijua, Orient P. Riwu Kore itu sudah berada di domain pemerintah. Baik itu di Kemendragri, Bawaslu, maupun KPU.
"Kita tunggu seperti apa proses selanjutnya. PDIP berharap harus dilakukan secara feer, terbuka," ujar Chen kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Menurut dia, dalam tahap pencalonan, PDIP bekerja secara terbuka dan membuka kesempatan bagi siapapun untuk melakukan pendaftaran ke artai berlambang banteng itu, termasuk Orient P. Riwu Kore.
Dalam proses pendaftaran, kata dia, baik menyangkut syarat calon ataupun pencalonan tidak ditemukan bupati terpilih itu sedang kehilangan hak konstitusinya. Sehingga proses ini lanjut, termasuk ketika sampai dengan saat ditetapkan sebagai bupati terpilih.
ADVERTISEMENT
PDIP menghimbau agar seluruh masyarakat menjaga suasana damai di Kabupaten Sabu Raijua.
"Jangan membingkai lagi dengan isu-isu atau pemikiran yang justru tidak mampu menjaga suasana sejuk di Sabu Raijua. Misalnya, ada opini politik yang menyatakan bahwa pemenang kedualah yang paling berhak untuk dilantik. Ada yang sedang melakukan pengajuan gugatan ke PTUN untuk melakukan pilkada ulang. Justru situasi seperti ini kita semua harus tahan diri. Kita menunggu keputusan," tutupnya.