Surat Suara Pemilu 2019, Datang Lebih Cepat dari Jadwal KPU Cirebon

Konten Media Partner
13 Maret 2019 22:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surat suara yang sampai dan diterima KPU Kabupaten Cirebon sebanyak 1,73 juta surat suara. Pengiriman surat suara ini lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. (Juan)
ciremaitoday.com, Cirebon, - Surat suara Pemilu 2019 telah dikirimkan dan sampai di gudang KPU Kabupaten Cirebon. Surat suara yang datang pada Selasa (12/3) dini hari tersebut, lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan yakni 16 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
Surat suara yang sampai dan diterima KPU Kabupaten Cirebon sebanyak 1,73 juta surat suara. Namun, KPU Kabupaten Cirebon masih kekurangan tiga jenis surat suara. Jumlah surat yang diterima KPU Kabupaten Cirebon sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2% surat suara cadangan. Surat suara itu dikirimkan dari Kudus, Jawa Tengah, disertai pengawalan aparat kepolisian.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli mengatakan, surat suara yang datang lebih cepat itu adalah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPR RI.
“Surat suara yang kami tetima baru dua jenis, lainnya belum ada,” katanya, Rabu (13/3).
Pihaknya, sejauh ini masih kekurangan tiga jenis surat suara yakni untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD, dan DPRD Kabupaten Cirebon. Rencananya, surat suara DPD diterima Jumat (15/3), surat suara DPRD Provinsi Jabar pada 23 Maret 2019, dan DPRD Kabupaten Cirebon pada 30 Maret 2019.
ADVERTISEMENT
“Kemungkinan, surat suara itu bisa dikirimkan kemudian,” ujarnya.
Setelah, surat suara itu sampai pihaknya akan melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) dijadwalkan pada Jumat dan Sabtu atau 15-16 Maret mendatang, yang akan melibatkan sebanyak 600 orang petugas Sorlip.
“Sorlip akan dibagi dalam dua sesi, dengan masing-masing sesi tiga hari. Sesi pertama berupa proses sorlip untuk surat suara pilpres, dan sesi kedua berupa proses sorlip untuk surat suara DPR RI,” pungkasnya.(*)
Penulis : Juan
Editor : Tomi Indra Priyanto