Rabu Besok, THR PNS dan Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Cair

Konten Media Partner
4 Mei 2021 18:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Kuningan - Tunjangan hari raya (THR) bagi anggota DPRD Kuningan maupun pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kuningan, Jawa Barat, dipastikan cair pada Rabu (5/5/2021) besok. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah pusat mencairkan THR pada H-10 hingga H-5 perayaan Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Tak hanya kepada PNS dan anggota DPRD, THR juga dibayarkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Termasuk bagi CPNS dan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkab Kuningan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, A Taufik Rohman saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), membenarkan, apabila gaji THR akan segera dibayarkan pada Rabu besok. Adapun sejumlah penerimanya yaitu PNS, CPNS, P3K, DPRD, serta Bupati dan Wakil Bupati.
“Total jumlah PNS ada sebanyak 10.370 orang, sedangkan P3K hanya 426 orang. Untuk besaran gaji yang diterima, tertinggi golongan 4D Eselon 2A sebesar Rp 9,766 juta dan terendah golongan 2C masa kerja 3 tahun sebesar Rp 2,093 juta,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Dia menyebutkan, jumlah pembayaran gaji THR 2021 totalnya mencapai Rp 51,797 miliar. Secara rinci untuk CPNS, PNS dan Kepala Daerah sebanyak Rp 50,158 miliar. Sedangkan untuk P3K sebanyak Rp 1,435 miliar dan DPRD hanya sebesar Rp 202,925 juta
“Sumber dana gaji THR ini dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBD 2021. Komponen gaji THR untuk PNS dan P3K yakni gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan. Sementara DPRD yakni akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan,” imbuhnya.
Saat ditanya berapa nominal THR yang diterima Bupati dan Wakil Bupati, Ia menyebut, jika Bupati Kuningan hanya menerima Rp 6,463 juta dan Wakil Bupati Kuningan Rp 5,473 juta. Sedangkan THR bagi anggota dewan terbilang variatif, namun yang tertinggi adalah Ketua DPRD Kuningan.
ADVERTISEMENT
"Kalau dewan itu variatif, kalau tertinggi Pak Nuzul Rachdy sekitar Rp 5,397 juta. Kalau untuk nominal terendah khusus anggota dewan ini senilai Rp 3,858 juta," pungkasnya.