Diizinkan New Normal, Objek Wisata di Kota Cirebon Segera Dibuka Lagi

Konten Media Partner
29 Mei 2020 20:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon - Sebanyak 15 kota/kabupaten di Jawa Barat diizinkan menerapkan adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengumumkan hasil evaluasi Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) tingkat provindi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
ADVERTISEMENT
Dari 15 kota/kabupaten, salah satu daerah yang diizinkan menerapkan new normal life adalah Kota Cirebon. Khusus untuk wilayah III Cirebon, selain Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan juga masuk zona biru. Hanya Kabupaten Indramayu yang masuk zona kuning atau direkomendasikan memperpanjang PSBB.
Merespons keputusan Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kota Cirebon menyatakan akan menerapkan new normal secara bertahap dan penuh kehati-hatian sesuai instruksi Ridwan Kamil.
Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati mengatakan salah satu sektor yang bakal direlaksasi atau dilonggarkan adalah pariwisata. Sektor ini, kata Eti, berpeluang untuk beroperasi kembali.
Dengan catatan menerapkan prtokol kesehatan. Pihaknya akan mengundang sejumlah pelaku usaha wisata dan dinas terkait untuk membahas regulasi dalam penerepan AKB nanti.
ADVERTISEMENT
"Kita masuk zona biru. Ya bisa (membuka sektor wisata) dengan SOP yang disesuaikan. Tidak boleh ada kerumunan, tidak terlalu banyak (pembatasan pengunjung) bisa jadi, nanti dibahas," kata Eti di Balai Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020).
Untuk diketahui, seluruh tempat wisata di Kota Cirebon, seperti keraton, Goa Sunyaragi, wisata belanja, kuliner dan lainnya tutup sejak Maret lalu. Saat ini, tepatnya pelaksanaan PSBB tahap dua hanya melonggarkan aktivitas perekonomian dan ibadah. Namun, sektor pariwisata belum juga diizinkan beroperasi.
"Kalau untuk sekolah belum bisa. Masih harus melalui online, karena belum hijau," jelas Eti.‎
Di tempat sama, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda mengaku siap menerjunkan personelnya untuk memantau tempat wisata saat penerapan new normal atau AKB nanti. Bahkan, Syamsul mengaku telah menyiapkan ratusan personel untuk mengawal pelaksanaan AKB.
ADVERTISEMENT
"Kita terjunkan personel sebanyak tiga perempat dari personel yang ada. Saat ini ada 890 personel di Polres Cirebon Kota. Pengamanan tak hanya di sektor wisata, semua kita akan pantau bersama TNI dan petugas lainnya," ujar Syamsul.
Daftar kota/kabupaten zona biru yang dibolehkan terapkan new normal:
Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya
Daftar kota/kabupaten zona kuning yang direkomendasikan melanjutkan PSBB:
Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok