Usut Dugaan Korupsi UPTD Samsat Morotai, Jaksa Periksa Tiga Saksi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Ketiga saksi yang diperiksa masing-masing berinisial RM, RS, dan JA. Ketiganya diperiksa untuk di lengkapi berkas-berkas yang dimintai penyidik Pidsus Kejati Malut.
Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga kepada wartawan membenarkan ada pemeriksaan saksi tersebut.
“Iya benar hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Malut memeriksa tiga orang saksi,” jelas Richard didampingi Kasidik Pidsus Hasan M Taher saat ditemui di kantor Kejati Malut, Kamis (26/11).
Richard bilang, ketiga saksi yang di periksa penyidik berasal dari pihak UPTD Samsat Morotai.
Sekedar diketahui, berdasarkan laporan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Malut nomor 17. C/LHP /XIX. TER /5/2018 tertanggal 22 Mei 2018, ditemukan adanya selisi antara data pembayaran PKB dan BBN-KB yang telah dilakukan oleh pihak dealer dengan data setoran ke kas daerah sebanyak 219 kendaraan dengan nilai mencapai Rp 531 juta.
ADVERTISEMENT
---
Samsul Hi Laijou