Puluhan Lurah Dipanggil Kejari Ternate dalam Kasus Korupsi Anggaran COVID-19
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Pemanggilan tersebut tertuang dalam surat panggilan dengan nomor R-127/Q.2.10/Fd.2/01/2023 tertanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani Kasi Pidsus Kejari Ternate, Jaksa Madya M Indra Gunawan Kesuma.
Lurah dan mantan lurah juga diminta membawa dokumen tanda terima bansos tahun 2021 saat menghadap Jaksa Penyelidik Rahman Sandy Ela Sabtu, Aan Syaeful Anwar, dan Muhammad Adung.
Kasi Intelijen Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan pemanggilan para lurah dan mantan lurah tersebut.
"Surat pemanggilan kami telah layangkan terhadap mereka sebagai saksi," jelas Aan di ruang kerjanya, Rabu (25/1).
Aan menambahkan, para lurah yang dipanggil sudah sesuai jadwal pemeriksaan untuk membuat terang kasus yang sementara ditangani.
ADVERTISEMENT
"Sudah dijadwalkan pemeriksaannya, mulai besok sampai seterusnya," akuinya.
Untuk pemberi Bansos, Aan mengaku belum mengetahui jadwal dilakukan pemanggilan dan diperiksa.
"Yang itu saya harus berkoordinasi dengan tim dulu, takutnya salah," pungkasnya.