Polda Malut Amankan Ratusan Pasangan Bukan Suami Istri di Penginapan

Konten Media Partner
21 Maret 2023 17:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pasangan bukan suami istri diamankan personil Polda Maluku Utara. Foto: Sumut News partner resmi kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasangan bukan suami istri diamankan personil Polda Maluku Utara. Foto: Sumut News partner resmi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Operasi Pekat Kie Raha I 2023 yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) selama 10 hari berakhir pada Selasa (21/3).
ADVERTISEMENT
Dalam operasi, anggota polisi menemukan ratusan pasangan bukan suami istri (pasutri) di kamar penginapan.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, mengatakan pasangan bukan pasutri yang diamankan sebanyak 151 orang.
"Mereka akan dibina dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucap Michael.
Selain itu, polisi juga mengungkap satu kasus perdagangan orang, penyalahgunaan narkoba dua kasus, dan perjudian tiga kasus.
Kemudian mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 4.314 liter, 902 kaleng bir, dan 6 kaleng soju.
"Barang bukti kasus narkotika yang diamankan 148,12 gram ganja serta uang Rp 5.780.000 dari kasus judi," jelas Michael.
Untuk kasus perdagangan orang, narkoba, dan perjudian, diproses pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Untuk barang bukti miras akan dimusnahkan," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Michael pun mengimbau seluruh masyarakat menjauhi segala bentuk tindak pidana, sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Ramadhan 1444 Hijriah.