Pelaku Pencurian di Toko Kotabaru Indah Ternate Diringkus Polres Halteng

Konten Media Partner
28 November 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencuri yang diringkus polisi. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencuri yang diringkus polisi. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Korban pencurian uang puluhan juta yang dilakukan orang tidak dikenal di Toko Kotabaru Indah, Kota Ternate, Maluku Utara, belum mendapat kepastian penanganan dari pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Padahal, kasus aksi pencurian yang terekam CCTV itu telah resmi dilaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/-/X/2022/Res Ternate.
Korban berharap Polres Ternate menangkap pelaku agar dapat memberikan efek jera atas perbuatannya.
Namun rupanya, pelaku pencurian uang puluhan juta rupiah itu justru diringkus oleh Satreskrim Polres Halmahera Tengah (Halteng) atas keterlibatan kasus yang lain di wilayah hukumnya.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Tersangka kasus pencurian uang tunai puluhan juta berhasil ditangkap Resmob Polres Halteng,” jelas Wahyuddin, Senin (28/11).
Wahyudin menambahkan, Polres Halteng masih menahan pelaku untuk dilakukan penyelidikan dalam mengembangkan kasus.
“Sebab, para pelaku itu juga merupakan taruna Polres Halteng yang melakukan tindak pidana di wilayahnya,” akuinya.
ADVERTISEMENT
Wahyuddin mengaku tidak mengetahui pasti para pelaku terjerat dalam kasus apa di Polres Halteng.
“Saya belum tahu jelas mereka (pelaku) kasus apa di Halteng, yang pasti para pelaku itu sudah ditangkap anggota Resmob,” katanya.
Wahyuddin bilang, penyidik Polres Ternate sementara masih menunggu hasil penyelidikan dari Polres Halteng. Pihaknya juga menunggu proses pidana yang masih berjalan di Polres Halteng.
“Jika sudah, akan dilanjutkan dengan proses di Polres Ternate atas laporan pencurian,” pungkasnya.