Kejari Ternate: Pengusutan Korupsi Haornas Terhambat Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
13 Oktober 2021 17:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Ternate. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Ternate. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran Hari Olahraga Nasional (Haornas) yang digelar di Kota Ternate, Maluku Utara, pada 2018 belum menunjukkan progres.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, anggaran yang diusut sebesar Rp 2,8 miliar yang dialokasikan melalui APBD Kota Ternate dan Rp 2,5 miliar melalui APBN.
Kasi Intel Kejari Ternate, Abdullah, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan saat ini tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti berupa surat-surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta. Menurutnya, penyidik kewalahan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dari Kemenpora lantaran pandemi COVID-19.
"Situasi sekarang ini baru selesai (PPKM) Level 4 di Jakarta. Tim juga masih agak terhambat untuk pemberangkatan ke Jakarta, untuk bertemu dengan orang-orang yang ada kaitannya dengan Haornas di Jakarta," ucap Abdullah, Rabu (13/10).
Ia menyatakan, setelah mendapatkan alat-alat bukti lainnya di Jakarta baru disinkronkan dengan hasil temuan yang ada di Kota Ternate.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kita masih sinkronkan temuan BPK RI dan BPK yang ada di sini, apakah temuan dari BPK RI merupakan kasus itu sudah atau tidak, jadi kita masih kumpulkan semua data-data," akunya.
Abdullah bilang, sampai saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi, baik itu saksi dari Kemenpora, dinas maupun orang-orang yang melaksanakan kegiatan tersebut.
"Terkait dengan Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman tetap akan dipanggil untuk dimintai keterangan selaku Ketua TAPD pada saat itu," pungkasnya.