Asesmen Nasional, Solusi di Tengah Pandemi

Cenitio
Guru di pedalaman Kalimantan Tengah.
Konten dari Pengguna
11 Agustus 2021 16:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cenitio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka (foto: pexels.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan belajar tatap muka (foto: pexels.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan pelaksanaan Asesmen Nasional di tingkat SD, SMP, dan SMA sederajat. Asesmen ini akan dilaksanakan bulan September-Oktober 2021 setelah ditunda dari jadwal sebelumnya yaitu bulan Maret 2021. Penundaan pelaksanaan asesmen nasional tersebut dikarenakan beberapa hal di antaranya untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, memastikan kesiapan sekolah untuk menyediakan saran dan prasarana yang sesuai dengan prosedur kesehatan, serta mengoptimalkan kesiapan logistik dan infrastruktur yang diperlukan dalam pelaksaan asesmen tersebut. Menurut mendikbud, asesmen tersebut bertujuan untuk memetakan dan mencari tahu learning outcome dan seberapa besar gap loss yang terjadi akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Asesmen Nasional memiliki beberapa perbedaan dibandingkan dengan Ujian Nasional sebelumnya. Perbedaan itu antara lain sebagai berikut.
1. Ujian Nasional diikuti oleh kelas tertinggi di masing masing satuan pendidikan yaitu kelas VI, IX, dan XII. Sedangkan Asesmen Nasional diikuti oleh kelas V, VIII, dan XI.
2. Mata Pelajaran yang diujikan dalam Asesmen Nasional hanya mencakup kompetensi minimum Literasi dan Numerasi ditambah survei karakter dan survei lingkungan belajar. Sedangkan mata pelajaran yang diujikan dalam Ujian Nasional yaitu Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Teori Kejuruan.
3. Nilai dalam Ujian Nasional berpengaruh terhadap kelulusan dan kesempatan untuk memilih jenjang berikutnya yang lebih tinggi. Nilai dalam Asesmen Nasional tidak menjadi standar kelulusan dan hanya digunakan untuk memetakan sistem pendidikan.
ADVERTISEMENT
4. Peserta Ujian Nasional adalah seluruh siswa yang telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, peserta Asesmen Nasional dipilih secara acak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa sejak awal tahun 2019 Indonesia telah menghadapi badai pandemi Covid-19 yang memporak porandakan tatanan kehidupan masyarakat termasuk dalam bidang pendidikan. Pemerintah telah menginstruksikan untuk menghentikan kegiatan belajar tatap muka untuk sebagian besar wilayah di tanah air yang terkonfirmasi terjangkit wabah tersebut. Sejak saat itu nyaris dua tahun belakangan hampir tidak ditemukan adanya kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.
Bagi sekolah yang berada di kota besar dengan infrastruktur yang lengkap, belajar dari rumah tentu tidak menjadi persoalan serius. Mereka dapat memanfaatkan internet untuk aplikasi Zoom Meeting, Google Class, Whatsapp Group, dan jenis aplikasi lainnya. Ini tentu akan sedikit membantu terselenggaranya proses pembelajaran meskipun dalam kondisi yang tidak ideal.
ADVERTISEMENT
Namun hal itu tidak berlaku untuk banyak wilayah lain di Indonesia. Minimnya akses terhadap internet dan listrik membuat kegiatan belajar berbasis aplikasi tidak dapat dilakukan oleh semua wilayah. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet di Indonesia hanya sekitar 55% dari populasi (2019). Sehingga di beberapa tempat guru dan orang tua harus pontang panting untuk menyiasati agar siswa dapat terus belajar dari rumah, mulai dari mengunjungi siswa satu per satu, membentuk kelompok belajar terbatas dalam satu lingkungan, sampai menggunakan SMS untuk memberikan materi belajar meskipun hasilnya nyaris mustahil dapat sesuai dengan harapan.
Yang paling banyak ditemukan adalah guru mengalami kendala yang paling dasar dalam proses belajar mengajar yaitu kesulitan memantau perkembangan peserta didik dan kesulitan menyelesaikan program belajar tepat waktu sehingga target pembelajaran tidak tercapai. Maka yang berikutnya terjadi yaitu adanya gap loss antara peserta didik dengan materi belajar yang seharusnya dipelajari.
ADVERTISEMENT
Karena itu penghapusan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan dan pelaksanaan Asesmen Nasional sebagai langkah awal merevitalisasi sistem pendidikan dianggap sudah tepat untuk menyiasati dampak dari pandemi ini. Pemerintah harus menghitung dan mengatur ulang strategi pendidikan yang digunakan berdasarkan dampak yang telah ditimbulkan. Asesmen ini diharapkan akan memberikan data yang real dan relevan kepada pemerintah pusat dan daerah untuk mengetahui sejauh mana telah terjadi gap loss terhadap peserta didik dan mengukur learning outcome dari proses belajar mengajar non tatap muka selama kurang lebih 1,5 tahun terakhir ini. Asesmen ini juga diharapkan dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk memberikan perlakukan yang sesuai dengan kebutuhan masing masing daerah berdasarkan data yang didapatkan dari setiap satuan pendidikan yang ada di wilayah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya Asesmen Nasional dan penghapusan Ujian Nasional diharapkan tidak ada lagi adu gengsi antar kepala daerah dan antar sekolah dalam urusan tinggi rendah nilai Ujian Nasional yang bisa berujung pada diseretnya satuan pendidikan pada aktivitas pencitraan politik para pihak yang berkepentingan. Semoga Asesmen Nasional digunakan betul-betul sebagai tonggak awal dilakukannya perbaikan terhadap pendidikan di negara kita agar dapat mengejar ketertinggalan dengan negara lain.
Semoga saja.