Polisi Jayapura Tangkap 12 Orang Jelang Pelantikan Pengurus Republik Melanesia

Konten Media Partner
18 Agustus 2020 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas saat diwawancara wartawan. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas saat diwawancara wartawan. (BumiPapua.com/Liza Indriyani)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM– Polresta Jayapura Kota menangkap 12 orang yang diduga akan melakukan pelantikan pengurus Negara Kedaulatan Republik Melanesia (NKRM).
ADVERTISEMENT
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav Urbinas menerangkan 12 orang tersebut ditangkap di sekitar daerah Kotaraja, Kota Jayapura, pada Selasa (18/8).
"Ke-12 orang ditangkap karena dianggap menentang kedaulatan Republik Indonesia,” jelasnya.
Gustav menambahkan belum mengetahui tujuan dari organisasi itu, mengingat masih dilakukan pendalaman oleh penyidik Polresta Jayapura Kota.
"Namun nama dari organisasi ini diduga ingin membuat negara di dalam negara. Kami juga mendapati sejumlah barang bukti berbau separatis, seperti spanduk bertuliskan Negara Kedaulatan Republik Melanesia (NKRM) dan beberapa bendera berbintang," katanya.
Gustav menyampaikan, lokasi kegiatan kelompok yang diamankan merupakan lokasi yang menjadi perhatian Polresta Jayapura Kota dalam agenda kalender kamtibmas.
“Saat ini, 12 orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota. Hasil pemeriksaan akan kami kaji ulang, apakah ada unsur pidananya atau tidak,” kata Gustav.
ADVERTISEMENT