KPK Panggil Dandim Jayawijaya, Danrem JO: Kami Hormati Prosesnya

Konten Media Partner
12 Agustus 2022 10:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komandan Korem 172/ Praja Wira Yakti Brigjen TNI JO Sembiring. (Foto Katharina)
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Korem 172/ Praja Wira Yakti Brigjen TNI JO Sembiring. (Foto Katharina)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jayapura, BUMIPAPUA.COM- Komandan Korem 172/ Praja Wira Yakti Brigjen TNI JO Sembiring menghormati KPK atas pemanggilan Dandim 1702/ Jayawijaya, Letkol CPN Athenius Murip.
ADVERTISEMENT
Dandim Jayawijaya dipanggil KPK karena diduga terlibat dalam pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang terjerat gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah.
Ricky Ham diduga melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur darat perbatasan Papua dan Papua Nugini di Skouw yang terletak di Kota Jayapura pada akhir Mei 2022.
“TNI mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi, termasuk menghormati proses pemanggilan ini (Dandim Jayawijaya,” jelasnya, Jumat (12/8/2022).
Danrem JO yakin pimpinan TNI telah berkoordinasi dengan KPK dalam penyelesaian masalah tersebut.
“Saya pikir tidak ada masalah jika KPK panggil Dandim 1702/Jayawijaya. Kami tidak keberatan, sebab seluruh proses ini untuk membantu KPK. Namun sampai saat ini, saya belum lihat atau mendapat informasi terkait surat pemanggilan itu,” jelas Danrem JO.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya KPK menyebutkan telah berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk membantu menghadirkan Dandim 1702/Jayawijaya untuk pemeriksaan terkait kaburnya Ricky Ham.
Dalam kasus ini, KPK juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya Wakil Bupati Mamberamo Tengah Yonas Kenelak, presenter televisi swasta Brigita Manohara dan penyanyi jebolan Indonesian Idol Nowela Auparay.