Bupati Malang: Saya Tidak Terima Gratifikasi dan Suap

Konten Media Partner
12 Oktober 2018 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Malang: Saya Tidak Terima Gratifikasi dan Suap
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Malang (beritajatim.com) - Bupati Malang Rendra Kresna membantah telah menerima suap dan gratifikasi atas kasus dugaan korupsi terkait Penyediaan Sarana pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan proyek lainnya dengan total penerimaan uang mencapai Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
"Saya tidak terima gratifikasi dan suap itu. Tetapi kalau itu sebuah kesalahan atau menguntungkan untuk orang lain, saya sebagai Bupati bertanggung jawab," kata Rendra, Kamis (11/10).
Dia mengaku bahwa jika kasus ini merupakan kesalahan anak buahnya, maka Rendra akan bertanggung jawab. Rendra sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Karena sebagai Bupati saya tidak kuat kontrolnya. Tapi saya bukan menerima, saya hanya bertanggung jawab. Jika ada kesalahan di dinas kami, terutama di Dinas Pendidikan, jika ada uang menguntungkan orang lain dan sebagainya," ujar Rendra.
Dalam kasus ini, Rendra dilaporkan oleh dua orang rekanan Pemerintah Kabupaten Malang, yakni Eryk Armando Talla dan Ali Murtopo. Rendra pun mengakui bahwa dirinya mengenal dua orang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla, dia kan yang melaporkan, bahwa dia memberikan uang kepada saya. Saya kenal, siapa yang tidak kenal. Mereka orang Kabupaten Malang," ucapnya. [luc/suf]