Kecanduan Obat Terlarang, 7 Pelajar Jalani Rehabilitasi di BNNK Tuban

Konten Media Partner
30 Agustus 2019 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kecanduan Obat Terlarang, 7 Pelajar Jalani Rehabilitasi di BNNK Tuban
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tuban (beritajatim.com) – Terhitung sejak tahun awal 2019 sampai dengan Agustus ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban telah melakukan rehabilitasi tujuh pelajar tingkat SLTA di Kabupaten Tuban.
ADVERTISEMENT
Para pelajar tersebut merupakan remaja yang mengalami ketergantungan obat-obatan terlarang. Para pelajar itu diketahui sebagai pemakai obat-obatan terlarang berdasarkan tes urine secara acak yang dilakukan oleh BNNK Tuban di sekolah-sekolah yang ada di Bumi Wali ini.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana menyatakan, selama ini pihaknya telah melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diberbagai kalangan. Termasuk bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tuban dengan melakukan tes urine.
“Selama tahun ini ada tujuh pelajar yang kita rehabilitasi. Ini merupakan hasil tes urine yang kita lakukan di sekolah secara sampling,” terang I Made Arjana, Jumat (30/8/2019).
Dari tujuh pelajar yang mengikuti rehabilitasi, empat diantaranya hingga saat ini masih menjalani perawatan rehab tersebut. Sedangkan, untuk tiga pelajar lainnya sudah selesai menjalani rehabilitasi. Bahkan mereka sudah sembuh dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
“Mereka bukan pemakai narkotika, tapi obat-obatan terlarang, seperti pil koplo. Proses rehab dilakukan selama delapan kali pertemuan dan dilaksanakan seminggu sekali,” paparnya.
Kepala BNNK Tuban itu mengajak masyarakat khususnya para kalangan pemuda untuk bersama-sama melawan narkoba. Selain itu, para pelajar dan juga generasi pemuda di Tuban supaya bisa menjaga pergaulan sehingga tidak ikut terjerumus dan coba-coba menikmati narkoba.
“Kita berpesan agar pelajar berani berkomitmen untuk mengatakan lawan narkoba, jangan mudah terpengaruh dan jangan coba-coba. Kalau memang sudah terlanjur silakan lapor. Hanya akan menjalani rehabilitasi, itu pun gratis,” pungkasnya. [mut/suf]