Gerebek Tersangka Penculikan, Polisi Dilempar Bom Bondet

Konten Media Partner
12 Juni 2018 10:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gerebek Tersangka Penculikan, Polisi Dilempar Bom Bondet
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sampang (beritajatim.com) - Tim Opsnal Satreskrim Polres Sampang bersama anggota Polsek Ketapang melakukan penggerebekan ke rumah Bidin (50), warga Desa Pao Pale Laok, Kecamatan Ketapang. Bidin adalah terlapor sekaligus tersangka dalam kasus penyekapan disertai penganiayaan yang dilakukan terhadap warga kecamatan Robatal, Sampang, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Saat proses pemeriksaan oleh kepolisian, Bidin selalu mangkir dalam setiap pemanggilan yang dilakukan oleh tim penyidik polres. Nahasnya, pada saat dilakukan penggerebekan, Bidin justru melempari anggota polisi dengan bom. Akibatnya, dua anggota Polsek Ketapang bernama Brigadir Deni dan Brigadir Agus mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, anggota polsek Ketapang dilempari bom jenis bondet oleh pelaku. Kemudian, pelaku langsung melarikan diri.
"Setelah melempar bondet, pelaku langsung melarikan diri," terangnya, Senin (11/6/2018).
Penggerebekan terhadap tersangka Bidin tak berhasil, namun pihaknya mengamankan dua orang, yakni Mattai (48) dan Herman (28) yang diduga sebagai anak buah Bidin. Saat ditangkap, dua orang yang masih satu desa dengan Bidin kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau.
ADVERTISEMENT
"Dua anggota yang terluka akibat bondet itu langsung dilarikan ke Puskesmas Ketapang untuk menjalani perawatan medis," imbuhnya.
Atas kasus ini, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan atas informasi bahwa tersangka Bidin tak hanya terlibat kasus penyekapan dan penganiayaan. Namun Bidin juga diduga sebagai penadah motor hasil curian.
"Di rumah tersangka kami menemukan bondet dan sajam. Informasi yang kami terima sedang dikembangkan serta memburu tersangka," pungkasnya. [sar/suf]