Aparatur Desa di 290 Desa di Bojonegoro Belum Tersentuh BPJS

Konten Media Partner
22 Agustus 2017 16:29 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparatur Desa di 290 Desa di Bojonegoro Belum Tersentuh BPJS
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dari 430 desa di Wilayah Kabupaten Bojonegoro baru sekitar 40 desa yang mengikutsertakan para perangkat desa di kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Cabang BPJS Bojonegoro, Muhammad Musrur Ridwan saat acara public expose capaian program JKN KIS, Selasa (22/8/2017) pagi tadi.
ADVERTISEMENT
Dituturkan bahwa dari sekian banyak desa di Kabupaten Bojonegoro baru ada 40 desa yang perangkat desanya menjadi anggota JKN. Padahal Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Bupati Bojonegoro sudah mengeluarkan Perbub Nomer 1 tahun 2017 tentang Desa. “Dalam Perbup tersebut, di dalamnya mengatur bahwa 5 persen Dana Desa (DD) peruntukannya untuk membayar iuran JKN bagi perangkat desa.” tutur Masrur.
Menurut Masrur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sudah membuat kebijakan, hanya saja implementasi di lapangan yang tidak dijalankan. Dia tidak mengetahui secara pasti apa yang membuat para perangkat desa ini masih enggan mengikuti JKN ini.
Kabar baik datang dari pemerintah Kabupaten Bojonegoro yakni untuk penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) diintegrasikan dengan JKN KIS.
ADVERTISEMENT
“Sejak MoU ditanda-tangani pada Bulan Agustus ini, maka mulai Oktober akan mulai diintegrasikan dengan JKN KIS.” ucap Masrur.
Dituturkan Masrur, untuk total penerima Jamkesda yang akan diintegrasikan di JKN KIS ini untuk Kabupaten Bojonegoro dikisaran angka 10.000 orang, yang dikhususkan bagi kalangan kurang mampu dan sangat membutuhkan. Bulan Agusuts dan September, pihaknya bersama Dinas Sosial tengah melakukan verifikasi. “Mulai bulan Oktober nanti, Jamkesda akan mulai diintegrasikan di JKN KIS untuk tiga bulan yakni Oktober, Nopember dan Desember.” tutur Masrur.
Masrur juga mengharapkan, jumlah jamkesda yang diintegrasikan diawal tahun 2018 nantinya juga akan bertambah. Menurutnya kisaran biaya yang akan ditanggung Pemkab Bojonegoro untuk jamkesda yang diintegrasikan di JKN KIS selama 3 bulan di angka 700 juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Masih dalam keterangannya Masrur menuturkan bahwa kepesertaan JKN KIS di Kabupaten Bojonegoro masih di angka 57 persen yakni antara 700.000 orang dari total jumlah penduduk Kabupaten Bojonegoro. Dia mengharapkan agar kesadaran masyarakat tentang pentingnya JKN meningkat.”Dengan memiliki JKN atau BPJS Kesehatan kita terjamin.” imbuhnya
Dia menuturkan untuk dua wilayah yang menjadi wilayah kerja BPJS Bojonegoro yakni Bojonegoro dan Tuban, jumlah peserta BPJS kesehatan mencapai 1.380.910 jiwa. Pihaknya kini bermitra dengan 146 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri dari 69 puskesmas, 47 dokter praktik perorangan, 11 dokter gigi perorangan dan 19 klinik pratama. Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan sebanyak 41 yang terdiri dari 13 rumah sakit didalamnya 1 klinik utama, 14 apotik serta 13 optik.
ADVERTISEMENT
“Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama.” lanjut Masrur
Untuk meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, lanjut Masrur, berbai inovasi dan terobosan telahh dilakukan pihaknya, salah satunya untuk pendaftaran kini tak hanya dikantor cabang BPJS semata namun bisa dilakukan di kantor layanan operasional, website, bank mitra serta melalui BPJS kesehatan care center 1500-400 dan sitem dropbox baik di kantor kecamatan dan kelurahan diseluruh wilayah Bojonegoro dan Tuban. “Bisa juga melalui mitra BPJS atau Kader JKN dan pendaftaran melalui aplikasi JKN kini juga membuka di point of service di pusat perbelanjaan.” pungkasnya.
(inc/imm)