Camat Sukosewu Bojonegoro Lantik Pejabat Kepala Desa Sukosewu

Konten Media Partner
21 Februari 2019 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Camat Sukosewu, Mohamad Yasir SSos MM, di Balai Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu, melantik dan mengambil sumpah jabatan, terhadap Martoyo, sebagai Pj Kades Sukosewu Kecamatan Sukosewu Bojonegoro. Kamis (21/02/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Camat Sukosewu, Mohamad Yasir SSos MM, di Balai Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu, melantik dan mengambil sumpah jabatan, terhadap Martoyo, sebagai Pj Kades Sukosewu Kecamatan Sukosewu Bojonegoro. Kamis (21/02/2019).
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Camat Sukosewu, Mohamad Yasir SSos MM, pada Kamis (21/02/2019), pukul 09.30 WIB pagi tadi, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan, terhadap Martoyo, sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Sukosewu Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sukosewu, dihadiri oleh Forpimka Sukosewu, Kepala UPT, Ketua dan Anggota BPD Sukosewu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Ketua RT dan RW, serta tamu undangan, warga masyarakat Desa Sukosewu.
Penunjukan atau pelantikan Martoyo sebagai Pj Kades Sukosewu tersebut sehubungan Kepala Desa Sukosewu, Wiwik Pujinungsih, sedang menjalani proses hukum atas kasus korupsi, pengelolaan alokasi dana desa (ADD) Desa Sukosewu, tahun anggaran 2016 dan tahun anggaran 2017.
Martoyo, saat ini menjabat sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Sukosewu. Dirinya ditunjuk untuk menjadi pejabat sementara (Pj) Kepala Desa Sukosewu hingga terpilih kepala desa yang definitif, yang akan dilaksanakan dalam Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Bojonegoro, tahun 2019 ini.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Kepala Desa Sukosewu sebelumnya, Wiwik Pujinungsih, menjabat kepala desa atau dilantik pada Rabu (14/08/2013) lalu, sesuai Surat Keputusan Nomor: 141/236/KEP/205.412/2013, dan masa jabatannya akan berakhir pada Rabu (14/08/2019).
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Pj Kades Sukosewu Kecamatan Sukosewu Bojonegoro, di Balai Desa Sukosewu Kecamatan Sukosewu Bojonegoro, Kamis (21/02/2019).
Camat Sukosewu, Mohamad Yasir SSos MM, usai acara pelantikan tersebut kepada awak media ini menuturkan, bahwa dirinya berharap agar Pj Kepala Desa Sukosewu yang baru dilantik harus segera menyesuaikan dengan tugas yang baru, selain tugas utamanya sebagai Kasi Pemerinthan Kecamatan Sukosewu.
“Denagan jabatan baru ini, jangan sampai meninggalkan tugas pokoknya, yang saat ini memang banyak tugasnya di kecamatan,” tutur M Yasir.
Lebih lanjut M Yasir juga menuturkan, bahwa masa jabatan Pj Kades Sukosewu ini hingga terpilih Kades Sukosewu definitif, atau sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) terhadap kasus hukum yang sedang dijalani Kepala Desa Sukosewu, Wiwik Pujinungsih.
ADVERTISEMENT
“Pj Kades Sukosewu diharapkan juga dapat mengawal proses pemilihan Kepala Desa Sukosewu, yang memang habis di tahun 2019 ini.” katanya mengimbuhkan.
Masih menurut M Yasir, bahwa pihaknya juga berharap agar Pj Kades Sukosewu dapat segera bekerja dan melaksanakan pembangunan di Desa Sukosewu, sesuai dengan Rencana Kegiatan Pembangunan (RKP), termasuk juga terkait dengan penyerapan keuangan, baik itu dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD)
“Harapan kami, dana-dana untuk pembangunan yang hingga saat ini belum dicairkan, agar segera dicairkan untuk pembangunan di Desa Sukosewu,” pungkasnya. (red/imm)
Penulis: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com
ADVERTISEMENT