Poltekpel Surabaya Buka Suara Soal Dugaan Kasus Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior

Konten Media Partner
7 Februari 2023 9:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi meninggal dunia. Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi meninggal dunia. Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang mahasiswa politeknik di Surabaya timur dikabarkan meninggal dunia, usai diduga dianiaya seniornya.
ADVERTISEMENT
Pemuda berinisial MR asal Mojokerto ini merupakan taruna muda atau siswa, jurusan transportasi laut Poltekpel Surabaya, yang diterima sejak tahun ajaran 2022.
Menanggapi hal itu, Direktur Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya Heru Widada angkat bicara. Heru mengatakan, pihaknya telah menyerahkan proses penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus kekerasan tersebut kepada pihak berwajib.
Ia menyebut, saat ini sudah ada sekitar 12 orang siswa atau mahasiswa yang diperiksa oleh penyidik Polrestabes Surabaya, atas dugaan kasus kekerasan itu.
"Ada sekitar 9-12 orang yang dimintai keterangan, di Polrestabes Surabaya. Mereka ada dari kalangan teman satu angkatan korban, termasuk kalangan senior korban, yang diduga terlibat dalam insiden dugaan kekerasan fisik tersebut," ujarnya, Selasa (7/2).
Heru mengungkapkan, pihaknya akan kooperatif, terbuka dan transparan terhadap seluruh proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Kami sangat terbuka di dalam membuka kasus ini seluas-luasnya, terang benderang. Apa gerangan yang terjadi, pada saat itu," jelasnya.
Terkait sanksi tegas yang akan diberikan kepada taruna yang secara hukum terbukti bersalah atas kasus ini, pihaknya akan memberikan sanksi pemecatan sebagai siswa atau dikeluarkan dari Poltekpel Surabaya.
"Kalau ada tindak pidana, kami akan serahkan ke pihak polisi. Kalau memang dari sisi aturan pendidikan dan arahan kepala bidang pengembangan SDM perhubungan, sudah jelas mengutuk keras tindakan tindakan itu. Dan tentunya akan disanksi, dan sanksinya sangat berat dan bisa langsung dikeluarkan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, siswa berinisial MR dikabarkan meninggal dunia pada Senin (6/2). MR diduga dianiaya oleh seniornya, dan ditemukan sejumlah luka di tubuhnya.
ADVERTISEMENT