Hak Asasi Manusia: Pengertian, Ciri-Ciri Khusus, dan Contohnya

Berita Terkini
Penulis kumparan
Konten dari Pengguna
24 November 2022 22:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Memiliki Ciri-Ciri Khusus yaitu (Foto: Markus Spiske | Unsplash.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Hak Asasi Manusia Memiliki Ciri-Ciri Khusus yaitu (Foto: Markus Spiske | Unsplash.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Semua manusia memiliki hak asasi manusia. Hak ini tidak memandang gender, ras, dan agama, serta sudah diakui secara universal. Hak asasi manusia memiliki ciri-ciri khusus yaitu tidak dapat dicabut. Apa saja ciri-ciri khusus hak manusia?
ADVERTISEMENT
Hak asasi manusia membuat semua manusia mempunyai perlindungan secara hukum dan moral. Untuk bisa lebih memahami tentang hak asasi manusia, simak pengertian, ciri-ciri khusus, dan contohnya berikut ini.

Pengertian Hak Asasi Manusia

Ilustrasi Pengertian Hak Asasi Manusia (Foto: Thats Her Business | Unsplash.com)
Dikutip dari Hak Asasi Manusia: Filosofi, Teori & Instrumen Dasar oleh Ashri (2018), hak asasi manusia (HAM) adalah hak-hak yang diakui secara universal sebagai hak-hak yang melekat pada manusia karena hakikat dan kodrat kelahirannya sebagai manusia.
Ada lima prinsip dasar yang menjadi acuan dalam menegakkan HAM, yaitu:
ADVERTISEMENT

Ciri-Ciri Khusus Hak Asasi Manusia

Ciri-ciri khusus HAM ada empat, yaitu:

Contoh Hak Asasi Manusia

Berikut ini hak asasi manusia menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia:
ADVERTISEMENT
Demikian ulasan tentang pengertian, contoh, dan ciri-ciri khusus dari hak asasi manusia yang wajib diketahui. (KRIS)