Dalil dan Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan
Konten dari Pengguna
30 April 2021 8:27 WIB
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Hukum Memotong Kuku saat Puasa
Sampai saat ini, tidak ada hadits shahih yang menjelaskan larangan memotong kuku saat puasa . Bahkan, memotong kuku merupakan salah satu sunnah Rasulullah yang dianjurkan. berdasarkan hadits riwayat Aisyah RA, ia berkata; Rasulullah SAW bersabda,
Adapun berdasarkan hadits Abu Hurairah RA, sesungguhnya Rasulullah SAW biasa memotong kuku dan mencukur kumis pada hari Jumat, sebelum beliau berangkat shalat.
Dikutip dari buku Fikih Ibadah Madzhab Syafi’I yang ditulis oleh Syaikh DR. Alauddin Za’tari (2019: 50–51), adapun anjuran untuk memotong kuku dimulai dari kedua tangan sebelum dua kaki. Dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, lalu jari tengah, lalu jari manis, dan ibu jari. Kemudian dilanjutkan ke tangan kiri dengan memulai dari jari kelinking, jari manis, dan seterusnya. Kemudian beralih ke kaki kanan dan dimulai dari jari kelingking, lalu diakhiri dengan jari kelingking kaki kiri.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa hukum memotong kuku saat puasa tidak akan membatalkan puasa. Bahkan, Rasulullah SAW biasa memotong kuku di hari Jumat dan hal tersebut merupakan sunnah. Memotong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan yang sangat disukai Allah SWT.
Sekian penjelasan mengenai dalil dan hukum memotong kuku saat puasa Ramadhan apakah membatalkan ibadahnya atau tidak. Semoga informasi ini bermanfaat! (CL)